Home / Musi Rawas / Politik

Selasa, 1 September 2026 - 18:48 WIB

Paripurna KUA-PPAS Gagal Kuorum, Badan Kehormatan DPRD Musi Rawas Soroti Ketidakhadiran Anggota

Ketua Badan Kehormatan (BK) Siswantoro saat di wawancarai wartawan

Ketua Badan Kehormatan (BK) Siswantoro saat di wawancarai wartawan

MUSI RAWAS — Gagalnya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas untuk penandatanganan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 karena minimnya kehadiran anggota dewan turut menjadi perhatian Badan Kehormatan (BK) DPRD Musi Rawas.

Ketua BK DPRD Musi Rawas, Siswantora saat di wawancarai wartawan mengatakan,  pihaknya masih menunggu informasi dan klarifikasi mengenai alasan ketidakhadiran para anggota DPRD dalam rapat paripurna yang digelar Selasa siang (1/9/2026).

Namun kata Siswantora, sebagian anggota telah menyampaikan alasan tidak dapat mengikuti rapat. Beberapa di antaranya disebut karena sakit dan izin.

“Ada sebagian yang mengonfirmasi sakit. Karena cuaca musim kemarau, banyak yang izin,” kata Siswantora.

Rapat paripurna tersebut semula dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 WIB. Namun, karena jumlah anggota belum memenuhi kuorum, rapat ditunda dan kembali dijadwalkan pada siang hari.

Baca Juga :  Rangkaian HPN 2024, Pertamina Hulu Energi Gelar Media Gathering di Lombok Bersama Puluhan Jurnalis

Ketika rapat kembali digelar, jumlah anggota yang hadir tercatat 19 orang dari total 40 anggota DPRD Musi Rawas. Pimpinan sidang sempat memberikan skors selama 30 menit untuk menunggu anggota lainnya, tetapi jumlah kehadiran tidak berubah.

Siswantora mengatakan jumlah anggota yang sempat hadir sebelumnya mencapai 23 orang. Namun, sebagian kemudian meninggalkan rapat.

“Tadi sebenarnya ada 23 dewan yang hadir karena ada yang pulang dan ada yang sakit,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan sanksi bagi anggota DPRD yang tidak hadir, Siswantora mengatakan BK belum dapat mengambil keputusan.

“Soal sanksi, belum bisa kami putuskan,” katanya.

Menurut dia, BK terlebih dahulu perlu melihat alasan ketidakhadiran masing-masing anggota sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Baca Juga :  Prabowo Batal ke Musi Rawas, Ternyata TKD Tidak Dilibatkan

Sementara itu, penandatanganan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 akhirnya dijadwalkan ulang pada Rabu (2/9/2026).

Sementara Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Yani Yandika saat memimpin rapat paripurna mengatakan rapat harus dijadwalkan kembali karena tidak memenuhi kuorum.

“Karena tidak memenuhi kuorum, maka rapat paripurna dijadwalkan ulang pada Rabu, 2 September 2026,” kata Yani.

Penundaan tersebut membuat proses penetapan kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 kembali menunggu kehadiran dan persetujuan anggota DPRD.

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berharap seluruh anggota DPRD dapat hadir dalam rapat berikutnya sehingga pembahasan anggaran perubahan dapat segera diselesaikan.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

FKUB Bersama Wabup Musi Rawas Study Wawasan ke Kota Manado

Musi Rawas

Akses Jalan di Tujuh Lokasi dalam Kecamatan Megang Sakti Mulai Ditingkatkan

Musi Rawas

Puji Inovasi Bupati Musi Rawas, HD Berencana Bangun Pabrik Ban

Musi Rawas

Kelompok Tani Terima Bantuan Alsintan dari Bupati Musi Rawas

Musi Rawas

Optimalkan Pencegahan Karhutla melalui Bhabinkamtibmas

Hukum

Dugaan Pengadaan Seragam Sekolah, Penyidik Kejari Musi Rawas Geledah Kantor Disdik dan BPKAD

Musi Rawas

Tim Landak Polres Musi Rawas Gelar Latihan Menembak

Musi Rawas

Bupati Ratna Machmud Lepas Kontingen Porprov XV Sumsel, Targetkan 40 Medali Emas