Home / Hukum / Musi Rawas

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:49 WIB

Kejari Musi Rawas Sosialisasikan JAKUMDU, Perkenalkan Lima Inovasi Pelayanan Hukum

Kajari Musi Rawas, Dr Ema Siti Huzaemah Ahmad SH MH

Kajari Musi Rawas, Dr Ema Siti Huzaemah Ahmad SH MH

MUSI RAWAS – Kejaksaan Negeri Musi Rawas menggelar kegiatan Penerangan Hukum bertema JAKUMDU (Jaringan Hukum Terpadu) sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai inovasi pelayanan hukum yang dikembangkan untuk memperkuat akses layanan publik dan penegakan hukum.

Kegiatan yang dilaksanakan di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Kamis (25/6/2026) tersebut menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Musi Rawas dalam menghadirkan pelayanan hukum yang mudah diakses, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas Dr Ema Siti Huzaemah Ahmad SH MH menyampaikan bahwa program JAKUMDU dirancang untuk memperkenalkan berbagai inovasi pelayanan yang mendukung pencegahan pelanggaran hukum, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui program tersebut, Kejaksaan Negeri Musi Rawas memperkenalkan lima inovasi unggulan. Inovasi pertama adalah CEKALIN (Cegah Korupsi Lewat Intelijen) yang bertujuan memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui peran intelijen yang proaktif, responsif, dan akuntabel.

Baca Juga :  Wabup Musi Rawas Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 untuk Anak SD

Inovasi kedua, LARUTAN (Layanan Elektronik Besuk Tahanan), memberikan kemudahan bagi keluarga tahanan untuk melakukan komunikasi dan kunjungan secara lebih tertib, efektif, dan terdokumentasi melalui sistem elektronik.

Selanjutnya, SIPADUKA (Sistem Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat) hadir sebagai kanal resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan secara cepat, mudah, dan terintegrasi.

Kemudian, SIPANDA (Sistem Informasi Pengendalian Pendampingan Belanja Daerah) dikembangkan sebagai sarana pemantauan dan pendampingan penggunaan anggaran daerah guna mendukung pelaksanaan pembangunan yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip akuntabilitas.

Sementara itu, inovasi PAIS BAUNG (Pelayanan Antar Gratis Barang Bukti Tanpa Pungutan) memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam proses pengembalian barang bukti secara cepat, transparan, dan tanpa biaya.

Baca Juga :  Ketum GPBI: Target 8 Kursi Gerindra di Musi Rawas pada Pileg 2024, Sangat Rasional

Kajari Musi Rawas berharap kegiatan JAKUMDU dapat memperkuat sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan hukum yang modern serta berorientasi pada kepentingan publik.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan berbagai inovasi pelayanan yang telah dikembangkan. Melalui masukan, pertanyaan, dan keterlibatan masyarakat, kami dapat terus melakukan penyempurnaan sehingga layanan yang diberikan semakin efektif, tepat guna, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya Kajari.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Musi Rawas Suprayitno, Sekda Mura dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Musi Rawas serta jajaran di Kejari Musi Rawas.

Editor: Jhuan

 

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Arief Chandra : Puluhan Anggota Koperasi KORPRI Musi Rawas Mengundurkan Diri

Musi Rawas

Partai Demokrat Tetapkan Dukungan ke H2G di Pilkada Musi Rawas

Musi Rawas

Optimalkan Pencegahan Karhutla melalui Bhabinkamtibmas

Musi Rawas

Safari Ramadhan, PWI Mura dan Medco E&P Bagikan Paket Sembako

Musi Rawas

Kunker di Muratara, Bayu Dewantoro : Perbaiki Mental Dengan Meningkatkan Pengajian

Musi Rawas

Banjir Rendam 243 Rumah di Desa Sukamana Setelah Diguyuri Hujan Deras

Musi Rawas

Lanang Mengamuk di TPS, Petugas Ambil Tindakan Tegas

Covid-19

Cegah Covid-19, Polres Musi Rawas Disiplin Prokes