Home / Hukum / Musi Rawas / Sumsel

Senin, 16 Maret 2026 - 16:30 WIB

Kejari Musi Rawas Sita Rp1,26 Miliar Dana PSR Koperasi Sugih Jaya Mandiri

Kejaksaan Negeri Musi Rawas menyita uang tunai sebesar Rp1,26 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) oleh Koperasi Produsen Sugih Jaya Mandiri.

Kejaksaan Negeri Musi Rawas menyita uang tunai sebesar Rp1,26 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) oleh Koperasi Produsen Sugih Jaya Mandiri.

MUSI RAWAS – Kejaksaan Negeri Musi Rawas menyita uang tunai sebesar Rp1,26 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) oleh Koperasi Produsen Sugih Jaya Mandiri.

Penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengamankan barang bukti serta menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara. Total uang yang disita mencapai Rp1.265.526.441.

Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., menyatakan penyitaan dilakukan berdasarkan penetapan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 225/Pid.Sus-TPK.Sita/2026/PN.Jkt Pst tertanggal 12 Maret 2026.

Baca Juga :  PWI Musi Rawas Latih Perangkat Desa sebagai Operator Website

Dana tersebut sebelumnya diketahui tersimpan dalam rekening penampungan (escrow account) pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Veteran Jakarta Pusat.

Melalui penelusuran tim jaksa penyidik dan keterangan sejumlah pihak terkait, uang tersebut kemudian berhasil diamankan untuk kepentingan proses hukum yang sedang berjalan.

Selanjutnya, dana tersebut akan dititipkan pada Rekening Penampungan Lainnya (RPL) milik Kejaksaan Negeri Musi Rawas di Bank Syariah Indonesia Cabang Muara Beliti guna menjaga keamanan dan statusnya sebagai barang bukti hingga perkara selesai diproses.

Baca Juga :  Gubernur Sumsel Minta PWI Ajak Pemda Bertransformasi ke Era Digital

Kajari Musi Rawas menegaskan langkah ini merupakan bentuk komitmen institusinya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sekaligus upaya menyelamatkan keuangan negara.

“Kejaksaan Negeri Musi Rawas akan terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi serta mengoptimalkan pemulihan keuangan negara,” tegasnya.

Penyitaan tersebut juga disebut sejalan dengan upaya penguatan reformasi hukum dan pemberantasan korupsi sebagaimana menjadi bagian dari program prioritas pemerintah. *

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Hukum

Tim Penyidik Kejari Musi Rawas Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan di Kantor Diknas dan BPKAD Musi Rawas

Musi Rawas

Terima Bantuan CSR PT Seleraya, Bupat Pastikan Kemudahan Berinvestasi di Musi Rawas

Musi Rawas

Peduli Tenaga Kerja, Hj Ratna Machmud Terima Penghargaan

Musi Rawas

148 CPNS dan 325 P3K Terima SK Pengangkatan

Musi Rawas

Bupati Motivasi Penderita Hydrosepalus di Jayaloka

Musi Rawas

Berhasil Ungkap Kasus, 25 Personil Polres Mura Diganjar Penghargaan

Musi Rawas

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Kebersamaan dan Keakraban, Polisi VS Wartawan di Meja Gaple

Lubuklinggau

HAW Daftar Calon Walikota Lubuklinggau di DPC PDI Perjuangan