Home / Musi Rawas

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:47 WIB

Hilangkan Status Pegawai Honorer di Musi Rawas, Bupati Hj Ratna Machmud Lantik 3.174 P3K Paruh Waktu

MUSI RAWAS- Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud lantik 3.174 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas,

Penyerahan Petikan surat keputusan dipusatkan di Halaman Kantor Bupati Musi Rawas di Muara Beliti pada Selasa (23/12/2025) pagi.

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud ketika menyerahkan secara simbolis petikan keputusan pengamatan P3K paruh waktu.

Penyerahan Petikan surat keputusan tersebut, tentu menjadi moment yang ditunggu-tunggu dan disambut hangat oleh 3.174 pegawai non ASN yang sudah mengabdi hingga puluhan tahun.

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengatakan, bahwa meskipun saat ini Musi Rawas dalam keterbatasan anggaran dampak dari efisiensi dari pemerintah pusat.

Namun, dengan komitmen yang tinggi untuk menghapuskan status pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Bupati tetap berkomitmen melantik P3K paruh waktu.

Baca Juga :  TP PKK Kabupaten Musi Rawas Raih Tiga Prestasi

Bahkan menurut Bupati, jumlah P3K paruh waktu Musi Rawas yang dilantik hari ini, jumlahnya paling banyak dibanding daerah lain seperti Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

“Saya berkomitmen, meskipun dengan dana yang terbatas karena adanya pengurangan dari pusat, tapi Alhamdulillah saya bisa memenuhi komitmen saya dengan melantik 3.174 P3K paruh waktu,” kata Bupati usai pelantikan.

Pelantikan ini diharapkan mempu menambah semangat bagi para pegawai di Musi Rawas, karena saat ini status mereka diakui oleh pemerintah dan menjadi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Baca Juga :  Hendra Gunawan : Penggunaan Dana Desa Harus Terbuka dan Transparan

“Kita bisa melantik, agar mereka tetap bisa bekerja dengan tenang dan status yang jelas. Mereka juga dapat NIP dan sekarang mereka juga meras diakui sebagai pegawai pemerintahan,” ungkapnya.

“Setelah pelantikan ini, mereka juga sudah bisa menggunakan seragam korpri dan seragam coklat,” ucapnya.

Ditambahkan Bupati, untuk kontrak P3K paruh waktu ini, sebenarnya 5 tahun. Namun, saat ini hanya dibuatkan untuk 1 tahun, karena akan dilakukan evaluasi terhadap kinerjanya.

“Harapannya mereka bisa bekerja dengan baik, dengan disiplin bagi masyarakat Musi Rawas dan mendukung Musi Rawas Mantab Berkelanjutan,” pungkasnya. (SH-03)

 

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Karyawan J&T Express

Musi Rawas

Dampak Covid-19, Sat Binmas Polres Musi Rawas Berikan Pendampingan Belajar Murid SD

Musi Rawas

Hj Ratna Machmud Serahkan Laporan ke BPK Sumsel

Musi Rawas

10 Parpol Deklarasi, Antarkan Rahma – Berarti Daftar ke KPU Musi Rawas

Musi Rawas

5000 Rumah di Musi Rawas Akan Miliki Jaringan Gas

Musi Rawas

Hj Suwarti Berharap Desa Muara Megang Tampil di Kancah Nasional dalam Ajang Lomba Kampung KB

Musi Rawas

Bertemu Penyuluh dan PPA, Bupati Membahas Kebutuhan Air untuk Petani Musi Rawas

Musi Rawas

Bupati Lantik 147 CPNS Musi Rawas