Home / Kriminal

Jumat, 12 September 2025 - 13:09 WIB

Polres Lubuk Linggau Amankan Pengedar Ganja 101 Gram di Jalan Garuda

LUBUK LINGGAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial EM (44) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja. Tersangka ditangkap Jumat (5/9/2025) dini hari, sekira pukul 00.50 WIB, di Jalan Garuda, Kelurahan Watas Lubuk Durian, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I.

Aksi penangkapan yang dipimpin Kasatres narkoba AKP M. Romi ini berlangsung dramatis. Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu kantong plastik bening berisi ganja kering dengan berat bruto 101 gram, tersimpan di kantong jaket bagian depan.

Baca Juga :  Dua Orang Warga Muba Ditangkap di Muara Lakitan, 40 Butir Ineks Berhasil Diamankan

Selain itu, petugas juga menyita dua lintingan ganja seberat bruto 1,19 gram, yang ditemukan dalam kotak rokok merk Seven. Turut diamankan barang bukti lain berupa satu kotak kertas papir, sebilah senjata tajam, jaket jeans warna abu-abu, tas pinggang putih merk MARHEN.J, serta satu unit ponsel Infinix Hot 30i berikut SIM card.

Baca Juga :  Genggam Shabu, Polisi TangkapDua Pria di Desa Pelawe

Tersangka EM, warga Kelurahan Pengantungan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Seluruh barang bukti bersama tersangka telah diamankan di Mako Polres Lubuk Linggau untuk penyidikan lebih lanjut.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Kriminal

Tiga Kasus Besar Diungkap, Polda Sumsel Musnahkan Puluhan Kilogram Narkotika

Kriminal

Seorang Buruh Tani dan IRT diamankan Satuan Narkoba Polres Musi Rawas

Kriminal

25 Bungkus Sabu Seberat 4,25 Gram Diamankan Satresnarkoba Polres Mura, Tersangka Sempat Buang BB

Hukum

Pelaku Pembunuhan di Batu Gane Ditangkap, Kapolres Minta Warga Jaga Kamtibmas

Kriminal

Bandar Sabu di BTS Ulu Diciduk Polisi

Empat Lawang

Satu Kepala Dinas dan Tiga Kades Terkena OTT

Kriminal

Nyamar jadi Petugas, Komplotan ini Berhasil Gasak Kabel Milik PLN

Hukum

Jamari, Si Penembak Polisi Dikenakan Pasal Berlapis