Home / Hukum / Muratara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:30 WIB

Sadar Hukum, Warga Sumber Makmur Serahkan Senpira Secara Sukarela ke Polsek Nibung

Warga menyerahkan sepucuk senjata api rakitan (Senpira) jenis Kecepek Laras panjang ke Polsek Nibung, Polres Muratara, Polda Sumsel

Warga menyerahkan sepucuk senjata api rakitan (Senpira) jenis Kecepek Laras panjang ke Polsek Nibung, Polres Muratara, Polda Sumsel

MURATARA – Seorang warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan (Senpira) jenis kecepek laras panjang tanpa amunisi secara sukarela kepada pihak kepolisian, Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Penyerahan dilakukan melalui Kepala Desa Sumber Makmur, Suluri, yang menyerahkan langsung senjata tersebut kepada Kapolsek Nibung IPTU Marzuki, S.H., M.Si. Turut hadir dalam penyerahan tersebut Plt. Kanit Reskrim IPDA Didian Perkasa, S.H., Kanit Intel, Kanit Provost, serta anggota Bhabinkamtibmas.

Baca Juga :  Gerebek Rumah di Muratara, Polisi Temukan 60 Butir Ekstasi

Kapolsek Nibung IPTU Marzuki menyampaikan bahwa penyerahan senjata ini merupakan hasil dari upaya persuasif yang dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas BRIPDA Zeno.

“Penyerahan dilakukan atas dasar kesadaran warga, setelah sebelumnya anggota kami memberikan himbauan kepada masyarakat terkait larangan menyimpan senjata api rakitan,” jelas IPTU Marzuki.

Senpira tersebut kini telah diamankan di Polsek Nibung. Situasi wilayah dalam keadaan aman dan kondusif.

Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama SIK mengapresiasi partisipasi masyarakat dan kembali menghimbau agar warga yang masih memiliki senjata api rakitan ilegal segera menyerahkannya ke pihak berwenang.

Baca Juga :  Miliki Senpira, Mahasiwa di Musi Rawas Meringkuk dalam Tahanan

“Kami tegaskan bahwa menyimpan senjata api rakitan secara ilegal adalah tindakan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana,” ujar Kapolres Muratara dalam pernyataan resminya.

Penyerahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025 yang digelar oleh Polda Sumsel untuk memberantas peredaran dan kepemilikan senjata api ilegal di wilayah Sumatera Selatan.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Empat Lawang

Komitmen Amancik Marzuki Berantas Narkoba

Hukum

Penyerang Polantas di Betung Diamankan Polisi

Hukum

Polres Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti 2 Kilogram Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkoba

Empat Lawang

Bupati Empat Lawang Apresiasi Kepolisian Ungkap Ladang Ganja 1 Hektar

Muratara

SKK Migas – Seleraya Merangin Dua Serahkan Bantuan MCK dan Sumur Bor

Hukum

Satu Pelaku Pembakaran Camp PT MAP ‘Dipelor’ Tim Beruang Satreskrim Polres Muratara

Hukum

Bongkar Kasus Judi Online, 78 Orang Diamankan Polda Metro Jaya

Hukum

Ada Laporan Pungli, Kapolres Terjunkan Personil