Home / Hukum / Muratara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:30 WIB

Sadar Hukum, Warga Sumber Makmur Serahkan Senpira Secara Sukarela ke Polsek Nibung

Warga menyerahkan sepucuk senjata api rakitan (Senpira) jenis Kecepek Laras panjang ke Polsek Nibung, Polres Muratara, Polda Sumsel

Warga menyerahkan sepucuk senjata api rakitan (Senpira) jenis Kecepek Laras panjang ke Polsek Nibung, Polres Muratara, Polda Sumsel

MURATARA – Seorang warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan (Senpira) jenis kecepek laras panjang tanpa amunisi secara sukarela kepada pihak kepolisian, Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Penyerahan dilakukan melalui Kepala Desa Sumber Makmur, Suluri, yang menyerahkan langsung senjata tersebut kepada Kapolsek Nibung IPTU Marzuki, S.H., M.Si. Turut hadir dalam penyerahan tersebut Plt. Kanit Reskrim IPDA Didian Perkasa, S.H., Kanit Intel, Kanit Provost, serta anggota Bhabinkamtibmas.

Baca Juga :  Sekdes Suro Serahkan Kecepek Laras Panjang Milik Warga ke Polsek Muara Beliti

Kapolsek Nibung IPTU Marzuki menyampaikan bahwa penyerahan senjata ini merupakan hasil dari upaya persuasif yang dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas BRIPDA Zeno.

“Penyerahan dilakukan atas dasar kesadaran warga, setelah sebelumnya anggota kami memberikan himbauan kepada masyarakat terkait larangan menyimpan senjata api rakitan,” jelas IPTU Marzuki.

Senpira tersebut kini telah diamankan di Polsek Nibung. Situasi wilayah dalam keadaan aman dan kondusif.

Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama SIK mengapresiasi partisipasi masyarakat dan kembali menghimbau agar warga yang masih memiliki senjata api rakitan ilegal segera menyerahkannya ke pihak berwenang.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Musi Rawas Amankan Pembuat Senpira

“Kami tegaskan bahwa menyimpan senjata api rakitan secara ilegal adalah tindakan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana,” ujar Kapolres Muratara dalam pernyataan resminya.

Penyerahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025 yang digelar oleh Polda Sumsel untuk memberantas peredaran dan kepemilikan senjata api ilegal di wilayah Sumatera Selatan.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Hukum

Gara-gara Sambal, Dua Pelajar SMP Berduel Tewaskan Satu Orang

Advertorial

Pemkab Muratara Raih Opini WTP

Hukum

Polda Sumsel Ungkap 16 Kasus Senpi Ilegal, Ratusan Senjata Diamankan dalam Operasi Senpi Musi 2026

Muratara

Program Sinergi Penghijauan Hulu Migas SKK MIGAS – KKKS SRMD bersama Pemkab Muratara

Muratara

Isi Rumah Bendahara PWI Muratara Ludes Disapu Maling

Hukum

Personil Polairud Polri Harus Mampu Beradaptasi dengan Perkembangan Teknologi

Hukum

Satu Orang Personil Polres Mura di Berhentikan dan Satu Personil Lainnya Terima Penghargaan

Muratara

Giatkan Pengajian akan Menumbuhkan Keimanan Anak