Home / Musi Rawas / Sumsel

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:52 WIB

Kejari Musi Rawas Gelar Penerangan Hukum “Jaga Desa” untuk Aparatur Desa di Muara Beliti dan Purwodadi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas menggelar kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang menyasar aparatur desa se-Kecamatan Muara Beliti dan Kecamatan Purwodadi.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas menggelar kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang menyasar aparatur desa se-Kecamatan Muara Beliti dan Kecamatan Purwodadi.

MUSI RAWAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas menggelar kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang menyasar aparatur desa se-Kecamatan Muara Beliti dan Kecamatan Purwodadi, Selasa (17/6/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Penerangan Hukum, Perlindungan Masyarakat, dan Sosialisasi Jaga Desa”.

Acara berlangsung di dua lokasi, yakni pagi hari di Kantor Kepala Desa Manaresmi, Muara Beliti, dan sore harinya di Balai Desa Purwakarya, Kecamatan Purwodadi.

Plt. Kepala Kejari Musi Rawas, Abu Nawas, SH, MH menegaskan pentingnya peran aparatur desa dalam tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  MoU, Pegawai Non ASN Pemkab Musi Rawas Dipastikan Menerima Jaminan Sosial Tenaga Kerja

“Melalui program Jaga Desa ini, kami ingin memastikan bahwa kepala desa dan seluruh aparatur memahami ketentuan hukum, terutama dalam pengelolaan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan,” ujar Abu Nawas saat membuka kegiatan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Camat Muara Beliti dan Camat Purwodadi, Kasi Intelijen Kejari Musi Rawas Gustian Winanda, SH, Kasubsi I Intelijen, seluruh kepala desa, anggota BPD, perangkat desa, serta pendamping desa dari kedua kecamatan.

Dalam pemaparannya, Kasi Intelijen Gustian Winanda menyampaikan materi mengenai tugas dan kewenangan kejaksaan, serta pedoman pengelolaan dana desa yang sesuai regulasi.

Baca Juga :  Idul Adha 1444 Hijriah, PWI Sumsel Kurban Empat Ekor Sapi

“Kami juga mengajak para kepala desa untuk aktif memanfaatkan platform jagadesa.kejaksaan.go.id dalam rangka pelaporan dan transparansi,” jelasnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta tampak antusias berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait pelaksanaan program di desa masing-masing.

Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung tertib dan kondusif. Kejari Musi Rawas berharap, melalui program ini, desa-desa di wilayah Kabupaten Musi Rawas dapat menjadi lebih tertib hukum dan bebas dari praktik korupsi.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Kembali Luncurkan Program KWH Gratis, 2019 Direncanakan Terpasang 131 KK

Palembang

Medco E&P dan SRMD Bersama SKK Migas Kenalkan Hulu Migas Lewat Program Bela Negara

Musi Rawas

7,5 Ton Beras Ludes dalam Dua Hari, Polres Mura Gelar Gerakan Pangan Murah

Musi Rawas

55 Item Aset Pemkab Musi Rawas Diserahkan ke Pemkot Lubuklinggau

Advertorial

Bupati Musi Rawas Tandatangani MoU dengan BPS, Perkuat Basis Data Pembangunan Daerah

Musi Rawas

Gelar Apel Ops Ketupat, Polres Mura Siagakan Lima Pos

Kesehatan

TPPS Tuntas Laksanakan Aksi Konvergensi Stunting

Musi Rawas

Batik Musi Rawas Hiasi HKG PKK ke 47