Home / Musi Rawas / Sumsel

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:52 WIB

Kejari Musi Rawas Gelar Penerangan Hukum “Jaga Desa” untuk Aparatur Desa di Muara Beliti dan Purwodadi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas menggelar kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang menyasar aparatur desa se-Kecamatan Muara Beliti dan Kecamatan Purwodadi.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas menggelar kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang menyasar aparatur desa se-Kecamatan Muara Beliti dan Kecamatan Purwodadi.

MUSI RAWAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas menggelar kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang menyasar aparatur desa se-Kecamatan Muara Beliti dan Kecamatan Purwodadi, Selasa (17/6/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Penerangan Hukum, Perlindungan Masyarakat, dan Sosialisasi Jaga Desa”.

Acara berlangsung di dua lokasi, yakni pagi hari di Kantor Kepala Desa Manaresmi, Muara Beliti, dan sore harinya di Balai Desa Purwakarya, Kecamatan Purwodadi.

Plt. Kepala Kejari Musi Rawas, Abu Nawas, SH, MH menegaskan pentingnya peran aparatur desa dalam tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Gubernur Sumsel dan Ketua Dewan Pers Dipastikan Hadir di Gebyar HPN Lubuklinggau

“Melalui program Jaga Desa ini, kami ingin memastikan bahwa kepala desa dan seluruh aparatur memahami ketentuan hukum, terutama dalam pengelolaan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan,” ujar Abu Nawas saat membuka kegiatan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Camat Muara Beliti dan Camat Purwodadi, Kasi Intelijen Kejari Musi Rawas Gustian Winanda, SH, Kasubsi I Intelijen, seluruh kepala desa, anggota BPD, perangkat desa, serta pendamping desa dari kedua kecamatan.

Dalam pemaparannya, Kasi Intelijen Gustian Winanda menyampaikan materi mengenai tugas dan kewenangan kejaksaan, serta pedoman pengelolaan dana desa yang sesuai regulasi.

Baca Juga :  Hj Suwarti Lengkapi Berkas Pendaftaran ke DPC PDI Perjuangan

“Kami juga mengajak para kepala desa untuk aktif memanfaatkan platform jagadesa.kejaksaan.go.id dalam rangka pelaporan dan transparansi,” jelasnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta tampak antusias berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait pelaksanaan program di desa masing-masing.

Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung tertib dan kondusif. Kejari Musi Rawas berharap, melalui program ini, desa-desa di wilayah Kabupaten Musi Rawas dapat menjadi lebih tertib hukum dan bebas dari praktik korupsi.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Kriminal

Penumpang Bus ALS Meninggal Dunia, Inafis Polres Musi Rawas Lakukan Penanganan

Musi Rawas

H2G-Mulya dan Partai Pengusung Tanda Tangan Pakta Integritas Pilkada Musi Rawas 2020

Musi Rawas

Petani Nilai Harga Beras Rp 12 Ribu Sangat Layak

Advertorial

Rapat Paripurna, Pemkot Lubuklinggau Usulkan Tiga Raperda Baru Plus Dua Raperda Inisiatif DPRD

Musi Rawas

Kolaborasi DLH dan PT BSC, Perkuat Sekolah Adiwiyata di Musi Rawas sebagai Wujud Implementasi 

Musi Rawas

254 KK Korban Banjir di Muara Megang Terima Bantuan

Musi Rawas

143 Personil Polres Musi Rawas Terima Penghargaan

Musi Rawas

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Ingatkan Anggota Laksanakan Tugas Sebaik-baiknya