Home / Palembang / PWI / Sumsel

Senin, 22 Juli 2024 - 08:02 WIB

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Berhentikan Hendry Ch Bangun

Ketua PWI Sumsel Kurnaidi menyerahkan surat dukungan kepada Ketua Umum PWI Pusat Hendri C H Bangun

Ketua PWI Sumsel Kurnaidi menyerahkan surat dukungan kepada Ketua Umum PWI Pusat Hendri C H Bangun

JAKARTA – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan dengan tegas menolak keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat yang memberhentikan Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Penolakan ini disampaikan oleh Ketua PWI Sumatera Selatan (Sumsel), Kurnaidi, ST, yang menegaskan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Hendry Ch Bangun untuk periode 2023-2028.

“PWI Sumsel menolak keputusan DK PWI Pusat yang memberhentikan sepenuhnya Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Pemberhentian tersebut dinilai tidak mendasar dan tidak sesuai dengan aturan serta prosedur yang ada,” ujar Kurnaidi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2024).

Kurnaidi menegaskan bahwa PWI Sumsel mengakui secara sah hasil Kongres XXV PWI di Bandung, Jawa Barat, pada 27 September 2023, yang menetapkan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI Pusat periode 2023-2028.

Baca Juga :  Ditunjuk Tuan Rumah, Walikota Prabumulih Dukung HPN/HUT PWI ke 76 dan Porwada 2022

PWI Sumsel juga menolak langkah DK PWI yang menugaskan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulmansyah Sakedang, untuk mengadakan Rapat Pleno Pengurus Pusat guna menunjuk Pelaksana Tugas dalam rangka menyiapkan Kongres Luar Biasa (KLB), seperti yang tercantum dalam rilis DK PWI Pusat pada 16 Juli 2024.

“Kami menolak segala upaya untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) karena tidak memiliki dasar hukum sesuai Pasal 28 ayat (1) Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI,” jelas Kurnaidi.

Baca Juga :  PWI Sumsel-Danrem 044/Gapo Sinergi Terkait Covid, Karhutla, dan Radikalisme

Ia juga mengharapkan seluruh Ketua PWI Provinsi se-Indonesia untuk merapatkan barisan dalam menentang kesewenang-wenangan atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh DK PWI Pusat.

“Kami mengajak dan menyerukan seluruh anggota PWI untuk taat dan patuh pada aturan organisasi, PD PRT, KEJ, dan KPW demi menjaga marwah PWI,” ujarnya.

Kurnaidi menekankan pentingnya keselarasan antara DK dan Ketua PWI Provinsi untuk mencegah kekisruhan yang dapat merugikan organisasi.

“Kita harus menghindari konflik antara DK dan Ketua PWI. Kedua pihak harus seiring dan sejalan,” tambahnya. **

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Covid-19

Sinergisitas BIN-Dinkes Tingkatkan Cakupan Vaksin

Musi Rawas

Jurnalis Musi Rawas ajak Pemuda Desa Berkreasi

Musi Rawas

Peresmian Gedung Sekretariat IBI Musi Rawas

Palembang

HUT Bhayangkara ke 76, Gubernur Apresiasi Kamtibmas di Sumsel Terjaga dengan Baik

Palembang

Pengajian Ramadhan, Gubernur Sumsel Ajak Mitra Sosial Peduli Terhadap Sesama

Banyuasin

2022, Banyuasin akan Jual Beras Bagi Masyarakat Umum

Banyuasin

Banyuasin Siap Tuan Rumah HPN dan Porwada 2021

Musi Rawas

Meresahkan Warga, ODGJ Digelandang ke Polsek