Home / Kriminal

Kamis, 21 Maret 2024 - 15:15 WIB

Tiga Pemuda Pasar Muara Beliti Kompak Mencuri

Tersangka saat diamankan di Polsek Muara Beliti.

Tersangka saat diamankan di Polsek Muara Beliti.

MUSI RAWAS – Tiga pemuda asal Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas yakni April Yanto (23), Muhamad Nawawi (21), dan MM (15) berstatus pelajar SMA ditangkap oleh Polsek Muara Beliti dikediaman masing-masing sekira pukul 15.10 WIB, Selasa (19/3/2024).

Ketiga pemuda ini ditangkap karena diduga mencuri di PT Xilo Indah Pratama, sekira pukul 22.00 WIB, Kamis (14/3/2024).

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi didampingi Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi membenarkan adanya ungkap perkara tersebut, baik tersangka berikut Barang Bukti (BB), sudah dilakukan penahanan di Mapolsek Muara Beliti.

“Ketiga tersangka sudah ditahan, satu dari tiga tersangka masih anak dibawah umur dan berstatus pelajar SMA,” kata Kapolres didampingi Kapolsek.

Kapolres menjelaskan, tersangka ditangkap bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga, bahwa ketiga tersangka berada dirumahnya di Kelurahan Pasar Muara Beliti.

Baca Juga :  Sekdes Suro Serahkan Kecepek Laras Panjang Milik Warga ke Polsek Muara Beliti

Berbekal informasi tersebut, anggota Polsek Muara Beliti, Polres Mura, dipimpin Kanit Reskrim, Bripka Kurniawan, langsung meluncur ke TKP, setelah tiba, ternyata benar, ketiganya berada dilokasi. Tanpa pikir panjang, ketiganya ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

“Selain tersangka, anggota juga menyita BB diantaranya, satu buah Gear Box dinamo, satu buah besi kran berbentuk bulat, satu buah besi panjang, satu helai baju kaos warna biru putih, satu hela jaket warna hitam, satu buat potongan kayu bulat, satu buah tas sandang hitam berisikan kunci pas,” jelasnya

Kapolres menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B-09/III/2024/SPKT/POLSEK MUARA BELITI/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN,Tanggal 19 Maret 2024.

Diketahui kejadian perkara pasal 363 KUHP, dilakukan tersangka, dengan cara tersangka memanjat pagar PT Xilo Indah Pratama dengan menggunakan bantuan sepotong kayu berbentuk bulat.

Baca Juga :  Sambangi Polsek Muara Beliti, Kapolres Ingatkan Personelnya

Kemudian setelah itu, ketiga tersangka masuk ke dalam lokasi penyimpanan barang dan tersangka langsung mencuri barang milik PT Xilo Indah Pratama, berupa satu buah Gear Box dinamo yang terpasang dan dibuka menggunakan kunci pas.

Setelah itu, tersangka juga mencuri satu buah besi kran berbentuk bulat dan satu buah besi panjang, setelah berhasil ketiga tersangka langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian dengan membawa barang hasil curian.

Akibat kejadian tersebut pihak PT Xilo Indah Pratama, mengalami kerugian senilai Rp18 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Beliti, Polres Mura, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saat diintrogasi, ketiga tersangka mengakui perbuatannya, dan perkara ini masih terus didalami anggota,” tuturnya.(SH-04)

Editor : Juliyanto 

Share :

Baca Juga

Kriminal

Berada Di Sebuah Warung, Pelaku Curas Berhasil Di Ringkus

Kriminal

Tindak Tegas, Tim Gabungan Polres Musi Rawas Ringkus Pelaku Ilegal Driling

Kriminal

Mencoba Perkosa IRT, Remaja ini Ditangkap Polisi

Kriminal

Bongkar Warung Manisan, Febri Mendekam di Tahanan

Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Jambret Asal Rejang Lebong

Kriminal

Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau Bekuk Pengedar 45 Butir Ekstasi

Kriminal

Pencuri Kotak Amal Masjid di Karang Dapo Ditangkap Polisi

Kriminal

Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu Gagal Beredar, Dua Kurir Asal Riau Diringkus di Muratara