Home / Musi Rawas / Politik

Senin, 4 Desember 2023 - 21:18 WIB

Wujudkan Pemilu Damai, Kesbangpol Musi Rawas Gelar Rapat Koordinasi dan Dialog Politik Bersama Stakeholder dan Parpol

MUSI RAWAS, SumateraHaedline– Wujudkan Pemilu 2024 yang aman dan sejuk, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Rawas (Mura), gelar rapat koordinasi dan dialog politik, Senin (4/12/2023) di Auditorium Kantor Bupati Musi Rawas.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Mura, Hj Ratna Machmud tersebut, melibatkan seluruh stake holder terkait, mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan, Kepala Desa, Lurah, Camat dan OPD terkait, partai politik dan penyelenggara pemilu yakni Bawaslu dan KPU.

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengaku menyambut baik dan memberi apresiasi atas terselenggaranya rapat koordinasi dan dialog politik menjelang Pemilu 2024.

Menurut Bupati, pemilu merupakan salah satu sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat, guna menghasilkan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.

Baca Juga :  Rumdin Bupati Musi Rawas Ditarget Rampung 2026, Siap Jadi Ikon Ibu Kota Baru

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan proses yang sangat penting dan strategis, agar Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Musi Rawas berjalan dengan tertib, aman dan lancar seperti pelaksanaan Pemilu di tahun-tahun sebelumnya.

Untuk itu dikatakan Bupati, maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mengkoordinasikan dan mensinergikan setiap stakeholder, dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 serta untuk melihat sejauh mana kesiapan kita pada Pemilu 2024 nantinya.

“Kita berharap seluruh jajaran bisa bersama-sama mensukseskan pemilu 2024, mulai dari pemerintahan desa, kelurahan dan Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Musi Rawas,” kata Bupati.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Musi Rawas, Dody Irdiawan mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi dan dialog politik tersebut adalah UU nomor 6 tahun 2020,tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota,serta UU nomor 7 tahun 2003.

Baca Juga :  1 PDP Covid-19 di Musi Rawas Meninggal Dunia, Hasil Rapid Test Negatif

“Terkait tentang penetapan pengganti UU nomor 1 tahun 2022,tentang perubahan atas UU nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum menjadi UU,” terang Dody.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan, untuk mengkoordinasikan maupun mensinergikan dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Serta untuk melihat sejauh mana kesiapan steak holder Dinas OPD terkait,dalam berkoordinasi sekaligus mensinergikan antara Pemda dan penyelenggara Pemilu terutama TNI maupun Polri.

Lebih lanjut dia mengatakan, kegiatan ini diikuti  250 orang yang terdiri dari 186 orang Kades,13 Lurah,14 orang Camat serta Kapolsek dan danramil dalam wilayah Kabupaten Mura.

“Selanjutnya para narasumber pada cara hari ini, adalah dari Kajari Lubuklinggau, BKPSDM, Bawaslu, KPU, Dandim dan Kapolres,” jelasnya. (SH-03)

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

DPRD Musi Rawas Umumkan Pasangan Rahma-Berarti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Musi Rawas

Raih Dua Penghargaan IGA 2018, Musi Rawas Membahana di Seluruh Persada Nusantara

Musi Rawas

Target Nasional 14 Persen dalam Upaya Penurunan Stunting di Musi Rawas Diharapkan Dapat Tercapai

Lubuklinggau

ISSI Lubuklinggau akan Gelar Silampari Cycling 2022

Hukum

Kejari Musi Rawas Pulihkan Aset Kelompok Tani Desa Ketuan Jaya Senilai Ratusan Juta

Musi Rawas

Aplikasi siMAYA Berikan Kemudahan Administrasi dan Persuratan

Musi Rawas

Anggota Panwaslu Wajib Jaga Marwah dan Integritas

Musi Rawas

Satu Pelaku Komplotan Pencuri Sawit Berhasil Dibekuk Polisi