Home / Kriminal

Selasa, 24 Oktober 2023 - 18:37 WIB

Begal Asal B Srikaton Dibekuk di Rumah Pujaan Hatinya

Febi (27) warga Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo saat diamankan di polres Musi Rawas.

Febi (27) warga Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo saat diamankan di polres Musi Rawas.

MUSI RAWAS-Febi (27) warga Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas dibekuk Unit Pidum Polsek Tugumulyo dan Satreskrim Polres Mura saat berad dirumah pujaan hatinya di Desa A Widodo, Kecamatan Tugumulyo, sekira pukul 15.00 WIB, Minggu (22/10/2023).

Febi dibekuk diduga merampas motor milik, YT, saat hendak melintas dari Lubuklinggau menuju Desa Rejosari, namun setiba di Desa Mataram tepatnya di depan SMA BI, sekitar pukul 00.15 WIB, Sabtu (12/8/2023).

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasi Humas, Iptu Herdiansyah didampingi Kapolsek Tugumulyo, Iptu Dedi membenarkan ada kejadian penangkapan tersebut, dan saat ini tersangka sudah dutahan.

Lanjut ia, kejadian tersebut terjadi saat korban bersama RZ, mengendarai sepeda motor kemudian saat melintas dari Lubuklinggau menuju Desa Rejosari. Setiba di Desa Mataram tepatnya di depan SMA BI, datang motor Yamaha Vega ZR jambrong warna silver dari belakang berboncengan 3 mengejar dan memepet korban sambil mengayunkan parang.

Baca Juga :  Curi 55 Janjang Sawit, Satu Pelaku Diamankan Polsek BTS Ulu

Sehingga korban terjatuh, korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku berhasil membawa sepeda motor korban, pelaku berjumlah tiga orang, dua orang membawa parang dan pisau.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor honda Scopy Warna hitam merah nopol BG 3074 GAF, jika ditafsir senilai Rp. 17.000.000. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya

Lebih lanjut, ia menjelaskan, berdasarkan laporan polisi  LP/ B .186   / X / 2023 / SPKT / SAT RESKRIM /RES MURA / SUMSEL, tgl 22 Oktober 2023.

Anggota melakukan penyelidikan, dan hasil penyelidikan telah didapatkan informasi bahwa diduga pelaku Febi. Kemudian Team Landak Polres Musi Rawas bersama Kanit Reskrim Polsek Tugumulyo, melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Febi, di rumah kekasihnya di Desa A Widodo Kecamatan Tugumulyo tanpa perlawanan, kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Mura untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Laksanakan Vaksinasi di Pondok Pesantren dan Rumah Ibadah

Selain tersangka, anggota juga menyita BB diantaranya, satu helai hodie lengan panjang warna abu-abu, satu helai baju kaus lengan pendek warna coklat abu-abu, satu helai celana pendek warna hitam dan satu buah sendal warna hitam yang tertinggal di TKP.

“Dan, berdasarkan keterangan tersangka bahwa tersangka telah sering melakukan pencurian dengan kekerasan di TKP diwilayah Mura. Diantaranya, 22 Oktober 2023. TKP Jln Lintas Depan SMK Kharisma, Desa F Trikoyo, kerugian satu unit sepeda motor honda Scopy warna Hitam nopol B 4806 FSN, lalu 22 Oktober 2023. TKP Bulaan Persawahan depan SMA BI Desa Mataram, kerugian satu unit sepeda motor honda beat streat warna hitam nopol BG 2368 HAE,” tutupnya. (SH-04)

Editor : Juliyanto

Share :

Baca Juga

Kriminal

Juragan Tuak Asal Tugumulyo Diciduk Polisi

Kriminal

Begal Motor Rampok Nainggolan dengan “Cap Gerpu”

Kriminal

Polisi Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Tugumulyo dan Mengamankan 0,30 Gram Sabu

Kriminal

Setubuhi Anak dibawah Umur, Pemuda ini Meringkuk dalam Tahanan

Hukum

Ramadhan, Sudarwira Nekat Curi Buah Sawit

Hukum

Polisi Temukan 3.700 Batang Ganja di Lahan Seluas 1,5 Hektar di Muratara

Kriminal

Bobol Warung Makan, Topo Dihadiahi Timah Panas

Hukum

Tim Operasi Illegal Driling Polres Musi Rawas Ringkus Penimbun Solar Bersubsidi