Home / Palembang / Sumsel

Senin, 19 September 2022 - 10:01 WIB

Kapolda Sumsel Tandatangani Prasasti Gedung Satpas dan Lounching Aplikasi E-PPA Polres Musi Rawas

Kapolda Sumsel Irjen  Pol Drs Toni Harmanto didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan saat melakukan penandatanganan Prasasti Gedung Satpas serta lounching Aplikasi E-PPA Polres Musi Rawas di Ball Room Lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel, (19/9)

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan saat melakukan penandatanganan Prasasti Gedung Satpas serta lounching Aplikasi E-PPA Polres Musi Rawas di Ball Room Lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel, (19/9)

PALEMBANG, Sumatera Headline – Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto, MH melakukan penandatanganan Prasasti Gedung Satpas Polres Musi Rawas dan melaunching Aplikasi E-PPA, di Ball Room Lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel, Senin (19/9/2022).

Turut mendampingi, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan, SIK, MH yang dihadiri oleh Irwasda Sumsel, pejabat utama Polda Sumsel beserta Kapolres/ta jajaran Polda Sumsel.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Deddi Rahmad Hidayat mengatakan, E-PPA Polres Musi Rawas merupakan aplikasi sebagai bentuk Quick Respon Kepolisian khususnya Polres Musi Rawas terhadap permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

Baca Juga :  Bandar Sabu di BTS Ulu Diciduk Polisi

Dia menjelaskan, ada 10 fitur yang ada di Aplikasi E-PPA Polres Musi Rawas, diantaranya:
1. Dumas: fitur yang digunakan untuk menyampaikan informasi atau malaporkan kehadian yang dialami atau yang dilihat oleh masyarakat Kab.Musi Rawas
2. Pendampingan: fitur yang digunakan untuk mendapatkan bantuan pendampingan
3. Konsultasi: fitur yang digunakan untuk masyarakat berkonsultasi dengan pihak kepolisian
4. Dinas PPPA: fitur yang di gunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian yang dialami atau dilihat ke Dinas PPPA
5. Ungkap Kasus: berisi ungkap kasus perkara pelanggaran terhadap perempuan dan anak
6. IKM&SKM: merupakan penilaian yang diberikan oleh masyarakat untuk aplikasi E-PPA
7. Peraturan: merupakn fitur yang berisi praturan yang mengatur kekerasan yang dialaminoleh perempun dan anak
8. Video Himbauan: meruapakan fitur yang berisi Video Himbauan dan Video ungkap kasus yang berada di Polres Musi Rawas
9. Darurat: berisi nomot telepon darurat yang dapat di hubungi oleh masyarakat Kab.Musi Rawas
10. Tips & Trik: berisi video tips & trik yang dapat menambah wawasan masyarakat Kabupaten Musi Rawas.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Pembunuh Mertua Akhirnya Dibekuk Tim Landak Polres Musi Rawas di Provinsi Riau

“Aplikasi E-PPA Polres Musi Rawas ini dapat di akses melalui Link www.eppa.polresmusirawas.net di Google atau Chrome dan Menscan QR Code yang sudah di tempel kan di mini market, sekolah-sekolah, dan kantor desa di Kabupaten Musi Rawas,” jelas AKP Deddi melalui pesan singkatnya. (SH-02)

Share :

Baca Juga

Palembang

UKW Angkatan XIX di Sumsel Menghasilkan 19 Peserta Kompeten

Covid-19

Polres Musi Rawas Mulai Lakukan Pemberian Vaksin Booster

Musi Rawas

Kawal Pilkada, PWI Mura Resmi Bentuk MAPPILU dan Buka Posko Pengaduan

Lubuklinggau

Logo ‘Ayo Ngelong ke Lubuklinggau 22.2.22’ Resmi di Lounching

Sumsel

Pengurus PWI Sumsel Dilantik, Gubernur Janjikan Kendaraan Operasional

Musi Rawas

Di Kecamatan Selangit akan Dibangun Kantor Polsub Sektor

Lubuklinggau

STAI-BS Sambut Baik Program PWI Musi Rawas

Palembang

Masa Pandemi Covid-19, Visi Sumsel Maju untuk Semua Diwujudkan Gubernur Melalui Bantuan 500 M untuk Kabupaten dan Kota