Home / Palembang / Sumsel

Senin, 19 September 2022 - 10:01 WIB

Kapolda Sumsel Tandatangani Prasasti Gedung Satpas dan Lounching Aplikasi E-PPA Polres Musi Rawas

Kapolda Sumsel Irjen  Pol Drs Toni Harmanto didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan saat melakukan penandatanganan Prasasti Gedung Satpas serta lounching Aplikasi E-PPA Polres Musi Rawas di Ball Room Lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel, (19/9)

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan saat melakukan penandatanganan Prasasti Gedung Satpas serta lounching Aplikasi E-PPA Polres Musi Rawas di Ball Room Lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel, (19/9)

PALEMBANG, Sumatera Headline – Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto, MH melakukan penandatanganan Prasasti Gedung Satpas Polres Musi Rawas dan melaunching Aplikasi E-PPA, di Ball Room Lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel, Senin (19/9/2022).

Turut mendampingi, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan, SIK, MH yang dihadiri oleh Irwasda Sumsel, pejabat utama Polda Sumsel beserta Kapolres/ta jajaran Polda Sumsel.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Deddi Rahmad Hidayat mengatakan, E-PPA Polres Musi Rawas merupakan aplikasi sebagai bentuk Quick Respon Kepolisian khususnya Polres Musi Rawas terhadap permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Pastikan Ibadah Natal Berlangsung Aman

Dia menjelaskan, ada 10 fitur yang ada di Aplikasi E-PPA Polres Musi Rawas, diantaranya:
1. Dumas: fitur yang digunakan untuk menyampaikan informasi atau malaporkan kehadian yang dialami atau yang dilihat oleh masyarakat Kab.Musi Rawas
2. Pendampingan: fitur yang digunakan untuk mendapatkan bantuan pendampingan
3. Konsultasi: fitur yang digunakan untuk masyarakat berkonsultasi dengan pihak kepolisian
4. Dinas PPPA: fitur yang di gunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian yang dialami atau dilihat ke Dinas PPPA
5. Ungkap Kasus: berisi ungkap kasus perkara pelanggaran terhadap perempuan dan anak
6. IKM&SKM: merupakan penilaian yang diberikan oleh masyarakat untuk aplikasi E-PPA
7. Peraturan: merupakn fitur yang berisi praturan yang mengatur kekerasan yang dialaminoleh perempun dan anak
8. Video Himbauan: meruapakan fitur yang berisi Video Himbauan dan Video ungkap kasus yang berada di Polres Musi Rawas
9. Darurat: berisi nomot telepon darurat yang dapat di hubungi oleh masyarakat Kab.Musi Rawas
10. Tips & Trik: berisi video tips & trik yang dapat menambah wawasan masyarakat Kabupaten Musi Rawas.

Baca Juga :  Anggota Reskrim Polres Musi Rawas Rehab Masjid Taqwa

“Aplikasi E-PPA Polres Musi Rawas ini dapat di akses melalui Link www.eppa.polresmusirawas.net di Google atau Chrome dan Menscan QR Code yang sudah di tempel kan di mini market, sekolah-sekolah, dan kantor desa di Kabupaten Musi Rawas,” jelas AKP Deddi melalui pesan singkatnya. (SH-02)

Share :

Baca Juga

Palembang

PWI Sumsel Kampanyekan Prokes Covid-19 dan Menggelar Lomba Gaplek di Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Covid-19

Percepat Terbentuknya Kekebalan

Muba

PHE Jambi Merang Tutup 2025 dengan Capaian Positif, Produksi Sumur PPC-01 Lampaui Target

Sumsel

Penyelam Asal Jukung Tewas Tenggelam di Sungai Barata

Hukum

Penjelasan BPJS Kesehatan Terkait Informasi Data yang Ditawarkan di Forum Online

Palembang

Ucapan Selamat dari Kepala Daerah dan Pimpinan Media di Sumsel Terus Mengalir ke SMSI

Muara Enim

Sele Raya Belida Temukan Cadangan Minyak dan Gas Baru di Muara Enim

Lubuklinggau

BNN Lubuklinggau Siap Luncurkan Program Kelurahan Bersinar