Home / Hukum / Kriminal / Nusantara

Jumat, 12 Agustus 2022 - 20:17 WIB

Bongkar Kasus Judi Online, 78 Orang Diamankan Polda Metro Jaya

JAKARTA, Sumatera Headline – Sebanyak 78 orang diamankan personil Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui Unit 5 Tindak Pidana Siber dalam kasus judi online di kawasan Jakarta Utara.

Penggerebekan lokasi judi online di Rukan Exclusive Blok E nomor 39A Bukit Golf Mediterania Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara ini, dilakukan pada Jumat (12/8/2022) pukul 02.00 Wib dinihari.

Baca Juga :  Diduga Gelapkan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Antarkan Karyawan Kontrak ini ke Penjara

“Yang diamankan ada 78 orang,” beber Kombes Aulia dikutip beritasatu.com.

Dia menjelaskan, 78 orang yang diamankan tersebut saat ini masih diperiksa intensif. Polisi juga sudah menyiapkan pasal persangkaan terhadap para pihak yang memenuhi bukti permulaan yang cukup terkait kasus judi online ini.

“Karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana perjudian melalui media elektronik dan atau TPPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU,” kata Aulia. (SH-02)

Baca Juga :  Perintah Kapolri kepada Seluruh Polda, Sikat Habis Judi Online

Sumber: Berita Satu

Share :

Baca Juga

Ekonomi

ASEAN-BAC Perkuat Sektor Swasta dan Pemerintah

Nusantara

Presiden Minta Penyusunan Aturan Media Berkelanjutan Selesai dalam Sebulan

Kriminal

Polisi Ciduk Warga Semeteh

Jambi

PHE Jambi Merang Raih Predikat ‘The Promising’ di Ajang Indonesia Green Award (IGA) ke 15

Nusantara

Lounching Aplikasi Propam Presisi, Kapolri: Implementasi Empat Transformasi Menuju Polri Presisi

Ekonomi

Penggunaan Produk Dalam Negeri di Jawa Tengah Capai 98,26 Persen

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2018

Nusantara

Holding Migas Resmi Berdiri