Home / Hukum / Kriminal / Nusantara

Jumat, 12 Agustus 2022 - 20:17 WIB

Bongkar Kasus Judi Online, 78 Orang Diamankan Polda Metro Jaya

JAKARTA, Sumatera Headline – Sebanyak 78 orang diamankan personil Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui Unit 5 Tindak Pidana Siber dalam kasus judi online di kawasan Jakarta Utara.

Penggerebekan lokasi judi online di Rukan Exclusive Blok E nomor 39A Bukit Golf Mediterania Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara ini, dilakukan pada Jumat (12/8/2022) pukul 02.00 Wib dinihari.

Baca Juga :  Perintah Kapolri kepada Seluruh Polda, Sikat Habis Judi Online

“Yang diamankan ada 78 orang,” beber Kombes Aulia dikutip beritasatu.com.

Dia menjelaskan, 78 orang yang diamankan tersebut saat ini masih diperiksa intensif. Polisi juga sudah menyiapkan pasal persangkaan terhadap para pihak yang memenuhi bukti permulaan yang cukup terkait kasus judi online ini.

“Karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana perjudian melalui media elektronik dan atau TPPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU,” kata Aulia. (SH-02)

Baca Juga :  Diduga Gelapkan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Antarkan Karyawan Kontrak ini ke Penjara

Sumber: Berita Satu

Share :

Baca Juga

Hukum

Laporan Teregister, Tim Advokasi Ratna Mahmud Minta Polda Ungkap Dalang Penyebar Foto

Nusantara

Pemerintah akan Bangun 34 ‘Tower’ Rusun Ponpes dan Pendidikan Tinggi di 2020

Nusantara

Lincahnya Presiden Jokowi saat Bermain Basket dengan Pemain DBL

Nusantara

Masuk Agenda HPN 2022, Kolaborasi Kementerian LHK dan PWI untuk Mangrove Indonesia

Nusantara

Milasari Kusumo Anggraini : Mulailah Membangun Ekosistem Ekonomi Kerakyatan

Nusantara

Kunjungi Selandia Baru, Presiden Jokowi disambut Upacara Kenegaraan

Kriminal

Tersangka Pembunuhan di Desa Sri Mulyo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Nusantara

Komisioner KPU RI : KPU Tidak Bisa Mendiskualifikasi Peserta yang Melanggar Protokol Kesehatan