Home / Palembang / Sumsel

Rabu, 29 Juni 2022 - 17:30 WIB

18 Wartawan Ikut UKW, 1 Belum Kompeten, PWI Sumsel Ajak Perangi Hoaks

Peserta UKW yang diselenggarakan PWI Sumsel bersama SKK Migas dan KKKS, (29/6)

Peserta UKW yang diselenggarakan PWI Sumsel bersama SKK Migas dan KKKS, (29/6)

PALEMBANG, Sumatera Headline – Derasnya era media sosial belakangan ini menjadi tantangan tersendiri bagi wartawan, untuk cepat dan akurat dalam menyampaikan informasi sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan UU No. 40 1999 serta Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

Hal tersebut disampaikan Ketua PWI Sumsel H. Firdaus Komar, S.Pd., M.Si pada Penutupan UKW angkatan ke-37 kerjasama PWI Sumsel, SKK Migas dan KKKS di Hotel Beston Palembang, Rabu (29/6/2022).

“Kami ucapkan selamat kepada peserta yang dinyatakan berkompeten. Tantangan kita bukan hanya UKW saja tapi bagaimana sebagai wartawan menyampaikan informasi dan mengolah data dan tetap melawan hoaks,” ujarnya.

Baca Juga :  Pastikan Hadir di Puncak HPN dan Porseniwada Prabumulih, Gubernur Minta Gencarkan Program GSMP

Lanjut dia, dari 18 peserta yang mengikuti UKW, satu diantaranya dinyatakan belum kompeten. Dan dengan terpaksa mengikuti UKW pada periode yang akan datang.

Sementara itu Ketua PWI Pusat Atal S Depari diwakili Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan PWI Pusat H. Octaf Riady, SH mengapresiasi komitmen PWI Sumsel yang bekerjasama dengan perusahaan untuk bisa terus menggelar UKW dalam menciptakan para wartawan yang berkompeten.

“Harapan saya, sebagaimana saya sampaikan pada acara pembukaan, bahwa saat ini banyak organisasi wartawan. Dan wartawan cetak yang  ketinggalan online, nanti bisa ketinggalan jurnalis vidio. Tapi saya sampaikan, bahwa kita kembali ke basis wartawan, orang yang mencari berita dan berkompeten di bidangnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Wartawan Utama

Pihaknya menghimbau agar wartawan tidak berpuas diri, namun tetap terus belajar. Belajar untuk terus meningkatkan kemampuan dan wawasan dalam dunia jurnalistik. Termasuk di dalamnya UU No.40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik maupun Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA). (SH-02)

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Pemkab dan BNN Musi Rawas Sepakati Bahas Perda Larangan Pesta Malam

Palembang

Terima Audiensi Dirut PT KAI, Gubernur Apresiasi Sinergitas Transportasi Menuju Kawasan Pertambangan

Palembang

Mengenal Lebih Dekat SMSI Sumsel

Palembang

Diskusi Bersama PWI, Kejati Sumsel Minta Peran Pers dalam Mengedukasi Masyarakat untuk Sadar Hukum

Musi Rawas

Kapolres Musi Rawas Kunjungi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Musi Rawas

Supardik Hadir untuk Mangan Jaya Lebih Baik

Musi Rawas

Kandaskan PS Ternate, Persimura Lolos Perempat Final

Lubuklinggau

Raih Penghargaan Leadership Award 2017, Kota Lubuklinggau Masuk Dalam 7 Kota Terbaik Se-Indonesia