Home / Palembang / Sumsel

Rabu, 29 Juni 2022 - 17:30 WIB

18 Wartawan Ikut UKW, 1 Belum Kompeten, PWI Sumsel Ajak Perangi Hoaks

Peserta UKW yang diselenggarakan PWI Sumsel bersama SKK Migas dan KKKS, (29/6)

Peserta UKW yang diselenggarakan PWI Sumsel bersama SKK Migas dan KKKS, (29/6)

PALEMBANG, Sumatera Headline – Derasnya era media sosial belakangan ini menjadi tantangan tersendiri bagi wartawan, untuk cepat dan akurat dalam menyampaikan informasi sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan UU No. 40 1999 serta Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

Hal tersebut disampaikan Ketua PWI Sumsel H. Firdaus Komar, S.Pd., M.Si pada Penutupan UKW angkatan ke-37 kerjasama PWI Sumsel, SKK Migas dan KKKS di Hotel Beston Palembang, Rabu (29/6/2022).

“Kami ucapkan selamat kepada peserta yang dinyatakan berkompeten. Tantangan kita bukan hanya UKW saja tapi bagaimana sebagai wartawan menyampaikan informasi dan mengolah data dan tetap melawan hoaks,” ujarnya.

Baca Juga :  Syarat Calon Ketua PWI Kabupaten dan Kota Minimal sudah UKW Madya

Lanjut dia, dari 18 peserta yang mengikuti UKW, satu diantaranya dinyatakan belum kompeten. Dan dengan terpaksa mengikuti UKW pada periode yang akan datang.

Sementara itu Ketua PWI Pusat Atal S Depari diwakili Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan PWI Pusat H. Octaf Riady, SH mengapresiasi komitmen PWI Sumsel yang bekerjasama dengan perusahaan untuk bisa terus menggelar UKW dalam menciptakan para wartawan yang berkompeten.

“Harapan saya, sebagaimana saya sampaikan pada acara pembukaan, bahwa saat ini banyak organisasi wartawan. Dan wartawan cetak yang  ketinggalan online, nanti bisa ketinggalan jurnalis vidio. Tapi saya sampaikan, bahwa kita kembali ke basis wartawan, orang yang mencari berita dan berkompeten di bidangnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Sambut HPN 2022, PWI Sumsel Gelar Pasar Murah

Pihaknya menghimbau agar wartawan tidak berpuas diri, namun tetap terus belajar. Belajar untuk terus meningkatkan kemampuan dan wawasan dalam dunia jurnalistik. Termasuk di dalamnya UU No.40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik maupun Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA). (SH-02)

Share :

Baca Juga

Muratara

Sambut HUT Bhayangkara ke 75, Tim Beruang Kerja Bakti Bersihkan Makam Pejuang

Musi Rawas

KPU Mura Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Musi Rawas Tahun 2020

Musi Rawas

Diskominfo Musi Rawas Gelar Sosialisasi Persandian Kesadaran Pengamanan Informasi

Muba

Sumur Minyak Illegal di Keluang, Muba Meledak, Satu Tersangka Diamankan

Ekonomi

Bupati Musi Rawas Dorong Ekonomi Kreatif Tumbuhkan Industri Rumah Tangga Pangan

Pagar Alam

Wako Pagar Alam Tegaskan, Camat dan Lurah Wajib Hadiri Undangan DPRD

Palembang

Perusahaan Menahan Ijazah Karyawan Di Nilai Melanggar Undang Undang Ketenagakerjaan

Lubuklinggau

Ini Ceramah Ustad Syafiq di Masjid Agung As Salam tentang Delapan Tanda Orang Baik