Home / Kriminal

Senin, 20 Juni 2022 - 13:35 WIB

Pelaku Curanmor di Wisma Silampari Diringkus Petugas Polsek Muara Beliti

Pelaku Curanmor

Pelaku Curanmor

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Anggota Polsek Muara Beliti, Polres Musi Rawas meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di depan Wisma Silampari, Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Kamis (5/5/2022) lalu.

Juandra (26) warga Desa Suro Kecamatan Muara Beliti, pelaku curanmor tersebut, terpaksa harus dilumpuhkan dengan tembakan tegas dan terukur pada kaki sebelah kiri, lantaran mencoba melarikan diri setelah mengelabuhi petugas.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Muara Beliti untuk menjalani pemeriksaan. Sementara kendaraan bermotor Honda Scoopy milik Ilham Ramadani Harahap (19) warga Dusun IV Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Beliti berhasil ditemukan.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul membenarkan adanya penangkapan tersebut, Senin (20/6/2022).

Kapolsek mengungkapkan, aksi curanmor itu dilakukan pelaku pada Kamis (5/5/2022) pukul 20.45 Wib, saat korban sedang berkumpul dengan teman-temannya di Wisma Silampari.

Baca Juga :  Satu Pelaku Pengeroyokan Dibekuk Satreskrim Polres Mura

“Saat itu, korban pergi ke toilet dan meninggalkan sepeda motornya yang berada di depan Wisma, kemudian setelah keluar melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi,” kata Kapolsek.

Korban kemudian menanyakan temannya dan ciri-cirinya mengarah kepada pelaku. Selanjutnya bersama-sama temannya melakukan pencarian dan melaporkan ke Polsek Muara Beliti.

“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugianĀ  1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam dengan Nopol BG 4667 GAF dengan kerugian ditaksir kurang lebih Rp.12 juta,” jelasnya.

Adapun krinologi penangkapan, terang AKP Elan Sitompul, setelah pihaknya mendapat laporan, pada Sabtu (18/6) sekitar pukul 19.30 Wib, bahwa terduga pelaku ada di Desa Ngestiboga 1 Kecamatan Jayaloka.

Selanjutnya, Dia memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda M Sinambela bersama 4 anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Baca Juga :  Hendak Musyawarah Pernikahan, Pemuda Ini Justru Diciduk Polisi

Saat di TKP, pelaku kemudian diamankan walau sempat melakukan perlawanan. Kemudian dilakukan pengembangan terkait keberadaan sepeda motor milik korban yang telah dicurinya, dan pelaku pun menunjukkan lokasinya.

Namum sesampai di lokasi, pelaku bukan menunjukkan tempat keberadaan rekannya, melainkan hendak kabur dengan cara melawan petugas. Sehingga petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali namun tidak diindahkan. Petugas akhirnya memberikan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan yang mengarah kaki sebelah kiri pelaku sebanyak 1 kali.

“Pelaku dibawa ke Puskesmas guna mendapatkan tindakan medis. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan BB 1 lembar STNK asli milik korban, danĀ  1 unit sepeda motor yamaha mio sporty wrn biru tanpa Nopol yang diduga hasil kejahatan. Setelah itu, pelaku berikut BB dibawa ke Mapolsek Muara Beliti guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Elan Sitompul. (SH-03)

Share :

Baca Juga

Hukum

Korban Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar sebanyak Sembilan Orang dan Satu Terduga Pelaku

Kriminal

Residivis Sabu Kembali Dibekuk Satres Narkoba Polres Lubuklinggau

Kriminal

Polisi Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Bandung Ujung

Kriminal

Polisi Bekuk Warga Mandi Angin, Ditemukan Shabu dan Senpira

Kriminal

Diduga Gelapkan Sawit Perusahaan, Sopir PT DAM Ditangkap

Hukum

Operasi Sikat Musi 2020, 37 Tersangka Diamankan

Kriminal

Sok Jago, Warga Semangus Lama Masuk Bui

Kriminal

“Gelapkan” Setoran Konsumen Eks Karyawan Leasing Diamankan Polisi