Home / Kriminal

Rabu, 30 Maret 2022 - 15:19 WIB

Diduga Gelapkan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Antarkan Karyawan Kontrak ini ke Penjara

Terduga tersangka penggelapan uang perusahaan, (doc-Reskrim)

Terduga tersangka penggelapan uang perusahaan, (doc-Reskrim)

MUSI RAWAS, Sumateraheadline – Gara-gara judi online, M Satria Perdana warga Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau harus meringkuk dibalik jeruji besi. Pasalnya, ia dilaporkan ke polisi karena menggelapkan uang di tempat ia bekerja.

M Satria yang bersatus karyawan kontrak PT. Lubuklinggau Lestari, diduga menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp.59.402.800. Atas hal tersebut, M Satria dilaporkan ke pihak berwajib pada Senin (28/3/2022).

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasatreskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat membenarkan laporan tersebut. Bahkan, pihaknya pun sudah mengamankan tersangka.

Baca Juga :  Tim Polda Sumsel Lakukan Pengecekan Senpi serta Amunisi Personil Polres Musi Rawas

Lanjut Kasat, peristiwa penggelapan uang tersebut berawal dari M Satria yang merupakan Salesmen, diminta untuk menyetorkan uang hasil tagihan oleh kasir ke Bank. Namun uang tersebut tak disetorkan, dan tersangka tidak bisa dihubungi. Dan pada saat didatangi di kediamannya, tersangka pun tak ada di rumah.

“Menurut pengakuan tersangka, seluruh uang dipakai buat modal judi online jenis kartu dua domino, menjadi bandar di judi online tersebut, dari Pukul 07.00 Wib pagi sampai Pukul 02.00 Wib malam,” ungkap Kasat.

Baca Juga :  Dua Senpira Diserahkan Sukarela oleh Warga dalam Operasi Senpi Musi 2025 Polres Musi Rawas

Awalnya, tersangka mengira akan menang, dan kalau menang bisa mengembalikan uang ke perusahaan dan bisa juga bayar hutang dengan temannya sebesar Rp25 juta.

“Dikarenakan kalah tersangka tidak dapat mengembalikan uang tersebut,”

“Atas perbuatannya, tersangka sudah kita amankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Deddy Rahmad Hidayat (SH-04).

Share :

Baca Juga

Kriminal

Dua Pelaku Curanmor di Muara Kelingi Diringkus Polisi Saat Operasi Sikat II Musi 2025

Kriminal

Terduga Penganiaya Anggota PPS Pulau Panggung Menyerahkan Diri

Kriminal

Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Asal Megang Sakti Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kriminal

Miliki Shabu, Warga Purwodadi Diamankan Polisi

Hukum

Jamari, Si Penembak Polisi Dikenakan Pasal Berlapis

Kriminal

Randi Tewas Usai Ditikam Silvarus

Hukum

Gara-gara Sambal, Dua Pelajar SMP Berduel Tewaskan Satu Orang

Kriminal

Lakukan Aksi Curat, Dua Pemuda Diciduk Polisi