Home / Kriminal

Rabu, 30 Maret 2022 - 15:19 WIB

Diduga Gelapkan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Antarkan Karyawan Kontrak ini ke Penjara

Terduga tersangka penggelapan uang perusahaan, (doc-Reskrim)

Terduga tersangka penggelapan uang perusahaan, (doc-Reskrim)

MUSI RAWAS, Sumateraheadline – Gara-gara judi online, M Satria Perdana warga Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau harus meringkuk dibalik jeruji besi. Pasalnya, ia dilaporkan ke polisi karena menggelapkan uang di tempat ia bekerja.

M Satria yang bersatus karyawan kontrak PT. Lubuklinggau Lestari, diduga menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp.59.402.800. Atas hal tersebut, M Satria dilaporkan ke pihak berwajib pada Senin (28/3/2022).

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasatreskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat membenarkan laporan tersebut. Bahkan, pihaknya pun sudah mengamankan tersangka.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Amankan Pelaku Kepemilikan Senjata Api Ilegal dan Pencurian Solar di Kawasan HTI

Lanjut Kasat, peristiwa penggelapan uang tersebut berawal dari M Satria yang merupakan Salesmen, diminta untuk menyetorkan uang hasil tagihan oleh kasir ke Bank. Namun uang tersebut tak disetorkan, dan tersangka tidak bisa dihubungi. Dan pada saat didatangi di kediamannya, tersangka pun tak ada di rumah.

“Menurut pengakuan tersangka, seluruh uang dipakai buat modal judi online jenis kartu dua domino, menjadi bandar di judi online tersebut, dari Pukul 07.00 Wib pagi sampai Pukul 02.00 Wib malam,” ungkap Kasat.

Baca Juga :  52 Personil Polres Musi Rawas Test Urine, Kapolres: Komitmen Bersama Bersih dari Narkoba

Awalnya, tersangka mengira akan menang, dan kalau menang bisa mengembalikan uang ke perusahaan dan bisa juga bayar hutang dengan temannya sebesar Rp25 juta.

“Dikarenakan kalah tersangka tidak dapat mengembalikan uang tersebut,”

“Atas perbuatannya, tersangka sudah kita amankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Deddy Rahmad Hidayat (SH-04).

Share :

Baca Juga

Kriminal

Terduga Pencuri Rumah Warga Tewas Diamuk Massa

Kriminal

Miliki Senpira, Chandra Menghuni Hotel Prodeo

Kriminal

Acungkan Senpira dan Melakukan Perlawanan, Dua Orang Pencuri Kelapa Sawit Akhirnya Menyerah

Kriminal

Pelaku Pembunuhan Siswi SMPN 4 Lubuklinggau Terungkap

Kriminal

Dor..!! Hendak Lakukan Aksi, Pelaku ini Dilumpuhkan

Hukum

Polda Sumsel Ungkap 16 Kasus Senpi Ilegal, Ratusan Senjata Diamankan dalam Operasi Senpi Musi 2026

Kriminal

Cabuli Anak Tiri, Sang Ayah Meringkuk Dalam Sel Tahanan

Hukum

Terjaring Razia Bawa Sajam, Warga TPK Masuk Bui