Home / Hukum / Lubuklinggau / Sumsel

Kamis, 25 November 2021 - 16:09 WIB

Polres Lubuklinggau Musnahkan Narkoba Senilai Miliaran

Pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Lubuklinggau, (25/11)

Pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Lubuklinggau, (25/11)

LUBUKLINGGAU, Sumatera Headline – Polres Lubuklinggau melakukan pemusnahan narkoba jenis shabu dan ekstasy hasil ungkap kasus jajaran Satres Narkoba Polres Lubuklinggau, Kamis (25/11/2021) di Halaman Mapolres Lubuklinggau.

Sebanyak 13 kilogram shabu dan 2200 Ekstacy serta 1,6 kilogram bubuk Ekstacy bernilai miliaran tersebut telah dimusnahkan.

Baca Juga :  PPKM Diperketat, Kapolres Lubuklinggau Distribusikan Paket Sembako

“Kami tentunya berkomitmen memberantas narkotika di Kota Lubuklinggau. Barang bukti tersebut menjadi tanggung jawab kami untuk dimusnahkan agar tidak disalahgunakan,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono.

Dia mengungkapkan, pengungkapan kasus narkotika ini merupakan yang terbesar dilakukan pihaknya. Sehingga peredaran narkoba di wilayah Lubuklinggau dapat ditekan.

Baca Juga :  Kawasan Wisata Terpadu Lubuklinggau akan Segera Terwujud

“Dengan pemusnahan ini, masa depan anak bangsa telah diselamatkan,” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono, Wakapolres, Kompol Bagus Adi Suranto dan perwakilan dari Kodim 0406 Lubuklinggau.

Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

25 Pejabat Musi Rawas Terima Raport Jobfit

Kriminal

Polres Lubuklinggau Gagalkan 14 Kilogram Ganja Siap Edar

Palembang

Dukung Pelestarian Lingkungan Hidup, Medco Energi Tanam 1,39 juta Pohon di Sumsel

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Tinjau Pembangunan di Desa Sukamulya

New Normal

Jenderal Dudung Abdurrahman Resmikan Nama Gedung di Lingkungan Kodam II Sriwijaya

Musi Rawas

Secara Virtual, Bupati Musi Rawas Saksikan Penyerahan Sertifikat Tanah Desa Kebur

Musi Rawas

Pleno di Tuah Negeri dan Muara Lakitan Dikawal Ketat

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Salurkan Bansos Tahap III untuk 4100 KK di Dua Kecamatan