Home / Hukum / Lubuklinggau / Sumsel

Kamis, 25 November 2021 - 16:09 WIB

Polres Lubuklinggau Musnahkan Narkoba Senilai Miliaran

Pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Lubuklinggau, (25/11)

Pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Lubuklinggau, (25/11)

LUBUKLINGGAU, Sumatera Headline – Polres Lubuklinggau melakukan pemusnahan narkoba jenis shabu dan ekstasy hasil ungkap kasus jajaran Satres Narkoba Polres Lubuklinggau, Kamis (25/11/2021) di Halaman Mapolres Lubuklinggau.

Sebanyak 13 kilogram shabu dan 2200 Ekstacy serta 1,6 kilogram bubuk Ekstacy bernilai miliaran tersebut telah dimusnahkan.

Baca Juga :  Polres Lubuk Linggau Raih Penghargaan Pelayanan Prima

“Kami tentunya berkomitmen memberantas narkotika di Kota Lubuklinggau. Barang bukti tersebut menjadi tanggung jawab kami untuk dimusnahkan agar tidak disalahgunakan,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono.

Dia mengungkapkan, pengungkapan kasus narkotika ini merupakan yang terbesar dilakukan pihaknya. Sehingga peredaran narkoba di wilayah Lubuklinggau dapat ditekan.

Baca Juga :  Webinar, Strategi Peningkatan Infrastruktur di Daerah

“Dengan pemusnahan ini, masa depan anak bangsa telah diselamatkan,” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono, Wakapolres, Kompol Bagus Adi Suranto dan perwakilan dari Kodim 0406 Lubuklinggau.

Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Olahraga

Tunggal Putra Bulu Tangkis PWI Musi Rawas, Juara Dua Porseniwada Prabumulih

Musi Rawas

Target Juara Umum, Kontingen PWI Musi Rawas Matangkan Persiapan Porwada

Covid-19

Warga Antusias Ikuti Vaksinasi Binda Sumsel

Lubuklinggau

STAI-BS Sambut Baik Program PWI Musi Rawas

Musi Rawas

Pemberlakuan PPKM Berskala Mikro, Masuk ke Desa Margoyoso Dicek Suhu Tubuh

Musi Rawas

Audiensi, SKK Migas Sumbagsel dan PWI Musi Rawas Terus Bersinergi

Lubuklinggau

Jelang Ramadhan, Pertamina Tambah Stok BBM dan LPG 20 Persen

Kriminal

Cekcok Tanaman Kangkung Hingga Peristiwa Pertikaian