Home / Hukum / Lubuklinggau / Sumsel

Kamis, 25 November 2021 - 16:09 WIB

Polres Lubuklinggau Musnahkan Narkoba Senilai Miliaran

Pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Lubuklinggau, (25/11)

Pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Lubuklinggau, (25/11)

LUBUKLINGGAU, Sumatera Headline – Polres Lubuklinggau melakukan pemusnahan narkoba jenis shabu dan ekstasy hasil ungkap kasus jajaran Satres Narkoba Polres Lubuklinggau, Kamis (25/11/2021) di Halaman Mapolres Lubuklinggau.

Sebanyak 13 kilogram shabu dan 2200 Ekstacy serta 1,6 kilogram bubuk Ekstacy bernilai miliaran tersebut telah dimusnahkan.

Baca Juga :  Mau Jadi Camat Harus Kantongi Sertifikasi Profesi Kepamongprajaan

“Kami tentunya berkomitmen memberantas narkotika di Kota Lubuklinggau. Barang bukti tersebut menjadi tanggung jawab kami untuk dimusnahkan agar tidak disalahgunakan,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono.

Dia mengungkapkan, pengungkapan kasus narkotika ini merupakan yang terbesar dilakukan pihaknya. Sehingga peredaran narkoba di wilayah Lubuklinggau dapat ditekan.

Baca Juga :  Safari Jumat Terakhir AKBP Dwi Hartono di Lubuklinggau

“Dengan pemusnahan ini, masa depan anak bangsa telah diselamatkan,” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono, Wakapolres, Kompol Bagus Adi Suranto dan perwakilan dari Kodim 0406 Lubuklinggau.

Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Kantor Unit Kerja Keimigrasian Musi Rawas Resmi dibuka

OKUT

Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Pasien ICU RSUD Martapura

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Apresiasi Program Jambanisasi Tugumulyo

Kriminal

17 Tersangka Berhasil Dibekuk Polres Musi Rawas

Kesehatan

71.929 Keluarga di Musi Rawas Beresiko Terjadi Stunting

Covid-19

Pastikan Penyaluran Beras PPKM Tepat Sasaran, Bupati Musi Rawas Monitoring Langsung Titik Penyerahan Bantuan

Musi Rawas

PWI Musi Rawas Desak Polda Sumut Usut Pelaku Pembunuhan Wartawan

Musi Rawas

Raih Dua Penghargaan IGA 2018, Musi Rawas Membahana di Seluruh Persada Nusantara