Home / Musi Rawas / Politik / Sumsel

Jumat, 20 Agustus 2021 - 13:55 WIB

Tidak Hadir di Pelantikan Pejabat Esselon II, EC Priscodesi Sampaikan akan Konsentrasi Jelang Pensiun

MUSI RAWAS, SH – Usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrasi di Lingkungan Pemkab Musi Rawas pada Jumat (20/8/2021) di Auditorium Pemkab Musi Rawas. Terlihat, mantan Sekda Musi Rawas EC Priscodesi tidak hadir di acara prosesi pelantikan tersebut.

Hal tersebut menjadi perhatian utama selain kegiatan dan prosesi acara pelantikan pejabat pada saat itu.

Menanggapi hal itu, EC Priscodesi saat disambangi kekediamannya mengatakan, penolakan ini dikarenakan keinginannya untuk konsentrasi dalam menghadapi masa pensiunnya sebagai ASN.

Terkait ketidakhadirannya di acara pelantikan, dirinya memang mendapatkan undangan untuk dilantik dalam pelantikan pejabat tinggi pratama dengan nomor surat undangan 800/1970/BKPSDM/2021.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Permudah Vaksinasi Melalui Program 'Susin' Daftar Secara Online

“Saya mengucapkan terimakasih kasih atas kepercayaan Bupati yang masih menginginkan dirinya menduduki jabatan dalam pemerintahan, namun hal itu ditolak karena dirinya ingin konsentrasi menjelang pensiun,” katanya.

Dia berkeyakinan, masih banyak putra putri daerah Mura selain dirinya yang kompeten dan mampu mengemban tugas serta mampu bekerja sesuai dengan alur pemerintahan Kabupaten Mura saat ini.

“Saya juga menyampaikan maaf atas penolakan ini dan berharap hal ini tidak mengganggu konsentrasi Bupati dalam menemukan potensi putra putri Mura, untuk menduduki posisi penting dalam pemerintahan Kabupaten Mura yang nantinya mampu menghantarkan dan mewujudkan Musi Rawas Mantab,” ujarnya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Musi Rawas Lantik Enam Pejabat Tinggi Pratama

Sementara, Kepala BKPSDM Kabupaten Musi Rawas mengatakan, EC Priskodesi menjadi salah satu pejabat yang juga ikut dilantik pada acara itu untuk menduduki jabatan Staf Ahli.

Terkait ketidakhadirannya pada pelantikan itu, dia mengaku belum bisa memastikannya sangsi atau pembatalan jabatan. Hal ini akan ditanyakan dahulu kepada yang bersangkutan apa alasannya.

“Kita tanya dulu dengan yang bersangkutan. Kalau sejauh ini dengan saya belum ada pemberitahuan, tapi kalau dengan pimpinan saya belum tahu. Alasannya apa kita tidak tahu, dulu mungkin ada halangan. Bisa saja menolak,” tegasnya.

Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Personil Satuan Samapta Polres Musi Rawas Diminta Jaga Penampilan, Hindari Pelanggaran dan Tingkatkan Patroli

Covid-19

Warga Antusias Ikuti Vaksinasi Binda Sumsel

Muara Enim

Tim Muara Enim Bersedekah ‘door to door’ Santuni Anak Yatim

Covid-19

Hari Kedua, Bantuan Sembako Didistribusikan di Kecamatan Lubuklinggau Barat II

Kriminal

Polisi Temukan 1,125 Kilogram Sabu dan Uang Tunai Ratusan Juta

Musi Rawas

Terdampak Covid-19, Pemkab Musi Rawas Distribusikan 19 Ton Beras di Kecamatan BTS Ulu

Bengkulu

Delapan Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Setujui Raperda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru

Pagar Alam

Pemkot dan Polres Pagaralam Gelar Khitanan Gratis