Home / Lubuklinggau

Jumat, 18 Juni 2021 - 12:50 WIB

Terima Sertifikat Hak Pakai BLK dan BPPOM, Walikota Gaungkan Program ‘Ayo Ngelong ke Lubuklinggau 22.2.22’

LUBUKLINGGAU, SH – Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menghadiri kegiatan evaluasi semester l pelaksanaan program strategis nasional satuan kerja dilingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumsel yang berlangsung dari 17-19 Juni 2021 di Hotel Dewinda, Kamis (17/6).

Dalam kegiatan tersebut ada penyerahan serifikat kepada Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Empat Lawang berupa sertifikat tanah BMN, aset daerah, wakaf dan PT.PLN (Persero).

Dalam sambutannya Wako menyampaikan, selaku tuan rumah dan atas nama Pemkot Lubuklinggau, dirinya menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan seperti ini karena Kota Lubuklinggau tidak mempunyai SDA, hanya mengandalkan sektor jasa dan perdagangan.

Menurut Wako, kegiatan seperti ini tentu berdampak positif terhadap perekonomian di Kota Lubuklinggau seiring dengan program “Ayo Ngelong ke Lubuklinggau” pada 2022 nanti.

Baca Juga :  Ribuan Generasi Milenial Lubuklinggau Ikuti Seminar Nasional Character Building

Masyarakat Lubuklinggau sendiri selalu menyambut baik kehadiran pendatang dengan menciptakan situasi keamanan yang kondusif, didukung sarana prasarana memadai seperti Bandara Silampari, hotel-hotel, kuliner dan wisata.

Adapun sertifikat yang diserahkan Kantor BPN Kota Lubuklinggau antara lain sertifikat hak pakai instansi pemerintah rencana peruntukan BLK, sertifikat hak pakai instansi pemerintah rencana peruntukan BPPOM yang diterima langsung Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe.

Sementara Kakanwil BPN Provinsi Sumsel Drs. Pelopor, M.Eng.Sc menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk menggerakan perekonomian di setiap daerah. Selain itu untuk memastikan semua target dan anggaran terealisasi dengan baik atau tidak dengan melakukan evaluasi agar program kedepan dapat berjalan sesuai diharapkan.

Baca Juga :  Antisipasi Covid-19, Jalan Simpang RCA - Masjid Agung As Salam Lubuklinggau Ditutup Selama 5 Jam

Terkait PTSL, menurutnya PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan karena PTSL untuk masyarakat agar semua tanah di Indonesia bersertifikat.

Laporan kegiatan disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kota Lubuklinggau Kelik Budiono, Ptnh, MM. Dalam laporannya ia menyampaikan, kegiatan ini merupakan evaluasi semester l Tahun 2021 pelaksanaan program strategis nasional satuan kerja di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumsel yang diikuti oleh Kantor Pertanahan se-Sumsel.

Kegiatan dihadiri Kakanwil BPN Provinsi Sumsel, Drs. Pelopor, M.Eng.Sc, Kepala Kantor, Kepala Bidang, Pejabat Pengawas Kantor Pertanahan Kab/Kota se-Sumsel dan penerima sertifikat. (*)

Editor: J. Silitonga
Sumber: Ril Kominfo

Share :

Baca Juga

Lubuklinggau

Harganas ke-29, Kota Lubuklinggau Raih Tiga Juara

Lubuklinggau

Safari Ramadhan, Wawako: Ajang Silaturahim Pemerintah dengan Masyarakat

Lubuklinggau

Gelar Vaksin Dibeberapa Lokasi

Lubuklinggau

Gubernur Sumsel Resmikan Jembatan Sungai Kelingi Dua

Lubuklinggau

Wakil Walikota Lubuklinggau Buka Kegiatan Advokasi Pengasuhan 1000 HPK

Lubuklinggau

Walikota Lubuklinggau Ajak Lembaga Pendidikan Membuat Kebijakan Hak Mendapat Pendidikan Bagi Anak

Lubuklinggau

Kepengurusan SMSI Silampari Terbentuk, Agus Hubya Jabat Ketua

Lubuklinggau

Satlantas Polres Lubuk Linggau Sosialisasi Bahaya Balap Liar di MTsN 1