Home / Kriminal

Jumat, 8 Januari 2021 - 07:04 WIB

Pelaku Pencurian di Tugumulyo di Tangkap di Provinsi Bengkulu

MUSI RAWAS, SH – Anggota Polsek Tugumulyo, Polres Musi Rawas berhasil meringkus, Iwan Lodi Saputra (26) warga Dusun I, Desa Blau, Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, sekitar pukul 08.30 WIB, Kamis (7/1/2021) di Jalan Poros, Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu.

Pria ini ditangkap atas aksi pencuriannya berupa satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vega R Nopol BG 2957 PH, milik Ahyar (39) warga Dusun I, Desa A Widodo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 03.00 WIB, Minggu (27/12/2020).

“Benar, ada kejadian tersebut, namun tersangka sudah kami tahan,” kata Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Tugumulyo AKP Dadang Rusnandar, Jumat (8/1/2021).

Baca Juga :  Dua Penjambret HP Pelajar Diamankan Polisi

Kapolsek menjelaskan, tersangka diringkus berdasarkan laporan polisi LP/ B – 01 /I/2021/Sumsel/Res. Mura/Sek.Tgm, tanggal 01 Januari 2021.

Adapun kejadian pencurian tersebut terjadi dilakukan tersangka dengan cara memanjat tembok pagar bagian belakang rumah korban.

Usai berhasil masuk, kemudian tersangka mencuri sepeda motor milik korban yang berada digarasi kemudian mendorong sepeda motor tersebut kearah depan pagar dekat pintu gerbang rumah korban.

Lalu, menaikkan sepeda motor itu dengan menggunakan satu potong kayu papan untuk melewati tembok pagar bagian depan yang lebih kurang setinggi 1,5 meter. Kemudian, membawa kabur sepeda motor korban ke Kota Bengkulu.

Baca Juga :  Pilkada Usai, Kapolres Minta Semua Pihak Menjaga Kondusifitas di Musi Rawas

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kehilangan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vega R Nopol BG 2957 PH dan apabila dihitung senilai Rp 5.000.000.

Dadang menjelaskan, melalui penyelidikan dan informasi yang didapat, keberadaan tersangka diketahui berada di Jalan Poros, Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong.

“Diback up anggota Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lebong, tanpa perlawanan tersangka berhasil diamankan. Saat kami tangkap, di jalan di Lebong, tersangka mengakui perbuatannya,” jelasnya.

“Tersangka digelandang ke Mapolsek Tugumulyo untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Dadang.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pencuri Buah Sawit

Kriminal

Miliki Shabu 11,74 Gram, Antarkan Pria ini Berlebaran di Penjara

Kriminal

Tiga Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan di Tugumulyo Terungkap, Satu Pelaku DPO

Jambi

Satreskrim Sarolangun Amankan Truk Bermuatan Kayu

Kriminal

Supri Rasakan Suasana Ramadhan di Penjara

Kriminal

Lakukan Aksi Curat, Dua Pemuda Diciduk Polisi

Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Pengguna Sabu, Ditemukan 7,47 Gram

Kriminal

Berada Di Sebuah Warung, Pelaku Curas Berhasil Di Ringkus