Home / Kriminal

Kamis, 7 Januari 2021 - 05:12 WIB

Nekat Memperkosa, Pria Asal Durian Remuk Meringkuk dalam Tahanan

MUSI RAWAS, SH – Budiman (32) warga Sungai Liang Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas akhirnya dibekuk polisi atas perbuatannya yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap FY (26).

Perbuatan bejat itu dilakukan tersangka di kebun karet milik korban pada Selasa (5/1/2021) pagi sekitar jam 08.00 WIB.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Dedi Purma Jaya dalam keterangan singkatnya, Kamis, (7/1/2021) membenarkan adanya peristiwa itu.

“Tersangka ditangkap sekitar pukul 10.10 WIB, Selasa (5/1/2021) dan sudah kami tahan, saat ini masih dilakukan pendalaman perkara,” ungkap Dedi sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Terduga Pengedar Shabu Warga Muara Lakitan Diringkus di Kebun Sawit

Dikatakannya, berdasarkan informasi yang didapat, kejadian tersebut bermula, saat korban menyadap karet dikebunnya.

Tiba-tiba pelaku menghampiri korban dan langsung merampas pisau sadap milik korban.

Pelaku kemudian langsung mencekik leher korban dari belakang sambil mengancam dengan menggunakan pisau sadap dan memaksa korban untuk bersetubuh dengannya.

Lalu pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut terhadap korban layaknya seperti hubungan suami istri.

Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku kemudian meninggalkan korban. Atas peristiwa tersebut, korban melapor kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Muara Beliti.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Bagikan 1.000 Bendera Sambut HUT RI ke-80

Kapolsek menjelaskan, sesuai dengan laporan polisi LP/B-01/I/2021/Sumsel/Res Mura/Sek Beliti tgl 05 Januari 2020 dan surat penangkapan SP-Kap/ 01  /I/2021/Reskrim tanggal 05 Januari 2021.

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjutnya, anggota kemudian mengetahui keberadaan pelaku yang sedang berada dii rumahnya, kemudian dilakukan penangkapan.

“Tersangka kami ringkus, saat diringkus tersangka tidak melakukan perlawanan. Saat ini dilakukan pemeriksaan,” jelas Kapolsek.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Diketahui lagi Pulang Kampung, Buronan ini Langsung Diringkus Polisi

Kriminal

Polisi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Karang Jaya

Kriminal

Diduga Lakukan Pengrusakan, 5 Penjaga Kemanan PT CLBB Dilaporkan ke Polisi

Kriminal

Tiga Perampok Nasabah Mekar di Selangit Diringkus Tim Landak

Kriminal

Jambret Asal Lubuklinggau Masuk Sarang Macan

Hukum

Tim Operasi Illegal Driling Polres Musi Rawas Ringkus Penimbun Solar Bersubsidi

Hukum

Ludes untuk Judi, BLT DD Covid-19 Tidak Disalurkan, Berkas Perkara Terduga Kades Sukowarno P21

Kriminal

36 Paket Sabu Siap Edar Diamankan Anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas