Home / Kriminal

Rabu, 18 November 2020 - 12:42 WIB

Polisi Bekuk Tiga dari Empat Pelaku Perampok Mobil Colt Diesel Bermuatan 8 Ton Sawit

MUSI RAWAS , SH – Tiga dari empat terduga pelaku curas berhasil diringkus anggota Polsek Megang Sakti, di Desa Tegalsari, Kecamatan Megang Sakti, sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu (18/11/2020).

Diketahui identitas ketiga tersangka yakni, Supar (43), Rio Yosantri (32) dan Cuncun (44), semuanya warga Desa Campursari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sedangkan PO (45), masih dilakukan pengejaran.

Para tersangka diringkus diduga merampok buah kelapa sawit sebanyak 8 ton yang sudah dimuat didalam mobil mitsubishi Colt Diesel yang dikendarai, Kristian Purnomo (30), di Jln Poros Desa Jajaran Baru II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 18.00 WIB, Senin (30/3/2020).

Berdasarkan, informasi yang didapatkan, kejadian perampokan tersebut bermula, saat korban mengendarai mobil jenis mitsubishi Colt Diesel dengan muatan buah kelapa sawit sebanyak 8 ton untuk dijual di perusahaan.

Baca Juga :  Gelapkan Motor Majikan, Juan Digelandang ke Polres Mura

Kemudian pada saat tiba di Jalan Desa Jajaran Baru II, Kecamatan Megang Sakti, tiba-tiba datanglah para pelaku, dengan menggunakan dua unit motor secara berboncengan.

Lalu, pelaku tersebut langsung mengikuti korban dari belakang pada saat korban sedang membawa dan menyopir muatan tersebut.

Pelaku langsung menghadang korban serta pelaku turun sambil menodongkan senjata api jenis Revolver dari depan mobil korban,

Kemudian korban langsung diikat oleh pelaku dan membawa korban serta mobil berisi muatan buah kelapa sawit tersebut agar buah kelapa sawit tersebut dipindahkan pada mobil yang dimiliki pelaku, usai melakukan aksinya, pelaku pun langsung membawa buah kelapa sawit tersebut untuk dijual.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Megang Sakti, Iptu Purwono didampingi Kanit Reskrim, Ipda Sinambela saat dikonfirmasi membenarkan perkara tersebut, hanya saja ketiga pelaku sudah ditahan.

Baca Juga :  DPO Kasus Pencurian Sawit di Musi Rawas Ditangkap Setelah Buron Lima Bulan

“Benar memang ada kejadian tersebut, tiga tersangka sudah kami ringkus, hanya satu tersangka masih dilakukan pengejaran,” kata Purwono didampingi Sinambela.

Kapolsek menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga, bahwa tersangka berada dirumahnya.

Lalu, anggota Polsek Megang Sakti berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Mura untuk membantu /back up melakukan penangkapan.

Selanjutnya, tim langsung kelokasi, untuk melakukan penangkapan, setiba dilokasi anggota langsung meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan beserta Barang Bukti (BB), satu unit Mobil Dam Truck Canter Warna Kuning milik tersangka Cucun.

“Saat ini tersangka dan BB sudah diamankan, sedangkan satu rekannya berinisial PO akan lebih baik menyerahkan diri sebelum anggota melakukan tindakan tegas,” tutupnya.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Curi HP Android, Pemuda Belasan Tahun ini Diamankan Polisi

Kriminal

Polisi Bekuk Joni Indo di dalam Angkot, Ditemukan Shabu 0,65 Gram

Kriminal

Limbat Temukan Jasad Pria di Ayek Guho

Kriminal

Nekat Simpan Kecepek, Mustakim Lebaran di Penjara

Empat Lawang

Satu Kepala Dinas dan Tiga Kades Terkena OTT

Hukum

Bongkar Lokasi Penimbunan BBM, Tim Gabungan Polres Musi Rawas Amankan Ratusan Liter Solar Bersubsidi

Kriminal

Polisi Bekuk Terduga Pengedar Narkoba, 4,40 Gram Sabu dan 13,40 Gram Ganja Diamankan

Kriminal

Tangkap Ikan secara Ilegal, Satu dari Dua Pelaku Ditangkap