Home / Kriminal

Rabu, 18 November 2020 - 12:42 WIB

Polisi Bekuk Tiga dari Empat Pelaku Perampok Mobil Colt Diesel Bermuatan 8 Ton Sawit

MUSI RAWAS , SH – Tiga dari empat terduga pelaku curas berhasil diringkus anggota Polsek Megang Sakti, di Desa Tegalsari, Kecamatan Megang Sakti, sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu (18/11/2020).

Diketahui identitas ketiga tersangka yakni, Supar (43), Rio Yosantri (32) dan Cuncun (44), semuanya warga Desa Campursari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sedangkan PO (45), masih dilakukan pengejaran.

Para tersangka diringkus diduga merampok buah kelapa sawit sebanyak 8 ton yang sudah dimuat didalam mobil mitsubishi Colt Diesel yang dikendarai, Kristian Purnomo (30), di Jln Poros Desa Jajaran Baru II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 18.00 WIB, Senin (30/3/2020).

Berdasarkan, informasi yang didapatkan, kejadian perampokan tersebut bermula, saat korban mengendarai mobil jenis mitsubishi Colt Diesel dengan muatan buah kelapa sawit sebanyak 8 ton untuk dijual di perusahaan.

Baca Juga :  Identitas Pelaku Pembunuhan Perempuan di Tugumulyo Terkuak

Kemudian pada saat tiba di Jalan Desa Jajaran Baru II, Kecamatan Megang Sakti, tiba-tiba datanglah para pelaku, dengan menggunakan dua unit motor secara berboncengan.

Lalu, pelaku tersebut langsung mengikuti korban dari belakang pada saat korban sedang membawa dan menyopir muatan tersebut.

Pelaku langsung menghadang korban serta pelaku turun sambil menodongkan senjata api jenis Revolver dari depan mobil korban,

Kemudian korban langsung diikat oleh pelaku dan membawa korban serta mobil berisi muatan buah kelapa sawit tersebut agar buah kelapa sawit tersebut dipindahkan pada mobil yang dimiliki pelaku, usai melakukan aksinya, pelaku pun langsung membawa buah kelapa sawit tersebut untuk dijual.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Megang Sakti, Iptu Purwono didampingi Kanit Reskrim, Ipda Sinambela saat dikonfirmasi membenarkan perkara tersebut, hanya saja ketiga pelaku sudah ditahan.

Baca Juga :  Satu Bulan DPO, Pelaku Curas Ditangkap, Polisi Temukan Narkoba dari Saku Celana Tersangka

“Benar memang ada kejadian tersebut, tiga tersangka sudah kami ringkus, hanya satu tersangka masih dilakukan pengejaran,” kata Purwono didampingi Sinambela.

Kapolsek menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga, bahwa tersangka berada dirumahnya.

Lalu, anggota Polsek Megang Sakti berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Mura untuk membantu /back up melakukan penangkapan.

Selanjutnya, tim langsung kelokasi, untuk melakukan penangkapan, setiba dilokasi anggota langsung meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan beserta Barang Bukti (BB), satu unit Mobil Dam Truck Canter Warna Kuning milik tersangka Cucun.

“Saat ini tersangka dan BB sudah diamankan, sedangkan satu rekannya berinisial PO akan lebih baik menyerahkan diri sebelum anggota melakukan tindakan tegas,” tutupnya.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

17 Tersangka Berhasil Dibekuk Polres Musi Rawas

Kriminal

Kapolres Muratara Pimpin Penyergapan ‘Kampung Narkoba’ Belasan Warga dan Barang Bukti Diamankan

Kriminal

Cabuli Cucu Tirinya, Kakek ini Mendekam dalam Tahanan

Kriminal

Pisau di Pinggang, Subroto Ditangkap Polisi

Kriminal

Curi Egreg, Pemuda ini Ditahan Polisi

Hukum

Tim Operasi Illegal Driling Polres Musi Rawas Ringkus Penimbun Solar Bersubsidi

Kriminal

Jatanras Polda Sumsel Ungkap Kasus Penipuan Miliaran Rupiah

Kriminal

36 Paket Sabu Siap Edar Diamankan Anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas