MUSI RAWAS, SH – Personil Polres Musi Rawas hingga anggota Polsek dalam wilayah hukum Polres Musi Rawas mengikuti tes psikologi izin penggunaan senjata api yang dilaksanakan di Gedung Atmani Wedhana, Mapolres Mura, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Jumat (14/8/2020).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengukur integritas atau kepribadian, sikap kerja bagi personel yang memegang senpi dari aspek motorik dan emosi. Dari kegiatan test senpi ini juga diharapkan akan diketahui personel yang memenuhi persyaratan memegang senpi dalam melaksanakan tugas nantinya.
“Ya, memang benar, tes senpi ini sengaja dilaksanakan bagi personel yang akan meminjam dan menggunakan senpi dalam tugas masing-masing,” demikian disampaikan Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy dalam keterangan pers nya.
Baca juga:
- Kejari Musi Rawas Musnahkan 71,558 Gram Sabu dan 7 Pil Ekstasi
- Kejari Musi Rawas Catat PNBP Lebih dari Rp64 Miliar Periode Januari–September 2026
- Kejari Musi Rawas Eksekusi Uang Rampasan Rp61,8 Miliar dari Perkara Korupsi SPH Perkebunan
- SKK Migas Apresiasi Polda Sumsel Tertibkan BBM Ilegal, Lifting Minyak Meningkat
- Kelalaian Korporasi Jadi Sorotan di Balik Tragedi Bus ALS yang Tewaskan 19 Orang
Dia juga menjelaskan, adapun tujuan dari tes psikologi ini yakni, untuk mengetahui dan mengukur sejauh mana kepribadian personel yang akan menggunakan senpi, sehingga diketahui layak tidaknya memegang senpi.
Sementara, untuk pengawasan penggunaan senpi ini di inventaris satuan nya yang dilaksanakan secara berkala dengan melakukan pengecekan fisik senpi berupa pemeriksaan wujud senpi jumlah peluru, dan surat-suratnya, terus menerus secara ketat.
“Tes psikologi bagi pemegang senpi tersebut bisa dilakukan setiap tahunnya karena kejiwaan seseorang itu bersifat fluktuatif,” jelas Kapolres.
Editor : J. Silitonga
Bagikan:









