Home / Musi Rawas / Sumsel

Kamis, 26 September 2019 - 08:02 WIB

Kembali Luncurkan Program KWH Gratis, 2019 Direncanakan Terpasang 131 KK

MUSI RAWAS, SH – Sebagai wujud perhatian Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan terhadap kesejahteraan masyarakat kurang mampu di kabupaten Musi Rawas, tahun 2019 ini, melalui Dinas PU Cipta Karya Tata Ruang dan Pengairan kembali meluncurkan program pemasangan KWH Gratis.

“Program ini diperuntukan bagi rumah tangga atau masyarakat kurang mampu yg rumahnya belum teraliri listrik PLN.”ujar Kepala Dinas PUCKTRP Mura H Ristanto Wahyudi, ST, MT, Kamis (26/09/2019) di ruang kerjanya.

Dikatakan Ristanto, pada tahun ini sasaran rumah tangga yang akan dipasang KWH meningkat dari tahun sebelumnya, dimana pada 2018 lalu terpasang sebanyak 60 KK yang tersebar di 5 desa.

Baca juga :

“Sementara untuk tahun ini direncanakan KWH Gratis ini akan terpasang di 131 KK yang tersebar di 11 desa.”ungkap Ristanto sembari mengatakan pada tahun 2020 mendatang pihaknya sudah direncanakan lanjutan program KWH gratis ini.

Ristanto mengharapkan, melalui program ini selain untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat juga terjadi peningkatan angka Rasio Elektrifikasi Kabupaten Musi Rawas.

“Kita berharap kedepan seluruh rumah di Kabupaten Musi Rawas telah teraliri listrik dan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Bupati H Hendra Gunawan kepada masyarakat Musi Rawas,”demikian ujar H Ristanto Wahyudi.(*)

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Sumsel

Dandim 0713 Rakornis Terpusat TMMD Reguler 100 Kementan RI

Advertorial

Hj Yetty Oktarina Prana Lantik Ketua TP PKK Kecamatan Lubuklinggau Timur Dua

Palembang

Take Off P3J PWI Sumsel Memulai Kelas Wartawan Pemula

Musi Rawas

Seratus Persen Migrasi ke Listrik Pra Bayar, Desa Purwodadi Ditetapkan Sebagai Kampung Pintar

Ekonomi

Bupati Musi Rawas Berikan Bantuan Usaha bagi Pelaku UMKM di Musi Rawas

Kriminal

Polisi Bekuk Bandar Narkoba di Rawas Ilir

Lubuklinggau

Pertamina MOR II Sumbagsel Pastikan Stok BBM dan LPG Aman

Hukum

Kejari Musi Rawas Eksekusi Uang Rampasan Rp61,8 Miliar dari Perkara Korupsi SPH Perkebunan