Home / Nusantara

Sabtu, 11 Mei 2019 - 03:19 WIB

Antisipasi Lonjakan, Penyeberangan Merak – Bakauheni Berlakukan Sistem Genap Ganjil

JAKARTA, SH – Mengantisipasi terjadinya lonjakan lalu lintas selama masa angkutan lebaran Tahun 2019 (1440 H), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan sistem ganjil genap bagi pengguna jasa penyeberangan Merak (Cilegon, Banten) – Bakeuheni (Lampung).

Dalam surat yang ditandatangani Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub, Budi Setiyadi, Nomor: AP.201/1/3/DRJD/2019 tertanggal 9 Mei 2019 disebutkan, sistem ganjil genap diberlakukan di Pelabuhan Merak pada 30 Mei 2019 sampai dengan tanggal 2 Juni 2019, mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 08.00 WIB (tanggal 3 Juni 2019) untuk setiap harinya.

Sedangkan di Pelabuhan Bakauheni sistem ganjil genap diberlakukan mulai tanggal Juni 2019 hingga tanggal 9 Juni 2019, mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB setiap harinya.

“Mekanisme pengaturan ganjil/genap dilaksanakan BPTD, Dinas Pehubungan Provinsi, Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota, Kepolisian, dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) selaku pengelola pelabuhan,” bunyi surat tersebut.

Melalui surat tersebut, Dirjen Hubla meminta pihak-pihak terkait untuk mensosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai media.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Nusantara

SKK Migas dan ExxonMobil Indonesia Kerjasama Eksplorasi di Area Terbuka Indonesia

Nusantara

ASN Harus Mundur atau Diberhentikan Bila Menjadi Caleg

Nusantara

Nasihin Masha Ditetapkan sebagai Anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat
Kick-off PMT Proyek LNG Abadi

Nusantara

Dukung Transisi Energi, INPEX Masela Kick-off PMT Proyek LNG Abadi

Nusantara

Tiga Tantangan Terbesar Dalam Transisi Energi yang Berkeadilan

Ekonomi

Mendes PDTT: Pencapaian Tujuan SDGs Desa sebagai Arah Penggunaan Dana Desa 2022

Nusantara

Samakan Persepsi, SMSI akan Segera Menjadi Konstituen Dewan Pers

Nusantara

Senyum Nyak Sandang saat Keinginan Bertemu Jokowi Terwujud