Home / Nusantara

Sabtu, 11 Mei 2019 - 03:19 WIB

Antisipasi Lonjakan, Penyeberangan Merak – Bakauheni Berlakukan Sistem Genap Ganjil

JAKARTA, SH – Mengantisipasi terjadinya lonjakan lalu lintas selama masa angkutan lebaran Tahun 2019 (1440 H), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan sistem ganjil genap bagi pengguna jasa penyeberangan Merak (Cilegon, Banten) – Bakeuheni (Lampung).

Dalam surat yang ditandatangani Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub, Budi Setiyadi, Nomor: AP.201/1/3/DRJD/2019 tertanggal 9 Mei 2019 disebutkan, sistem ganjil genap diberlakukan di Pelabuhan Merak pada 30 Mei 2019 sampai dengan tanggal 2 Juni 2019, mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 08.00 WIB (tanggal 3 Juni 2019) untuk setiap harinya.

Sedangkan di Pelabuhan Bakauheni sistem ganjil genap diberlakukan mulai tanggal Juni 2019 hingga tanggal 9 Juni 2019, mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB setiap harinya.

“Mekanisme pengaturan ganjil/genap dilaksanakan BPTD, Dinas Pehubungan Provinsi, Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota, Kepolisian, dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) selaku pengelola pelabuhan,” bunyi surat tersebut.

Melalui surat tersebut, Dirjen Hubla meminta pihak-pihak terkait untuk mensosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai media.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Nusantara

Indonesia Pavilion Apresiasi Karya Anak Bangsa di Event Internasional

Nusantara

Jokowi Lakukan Kunjungan Kerja ke Tiga Negara

Nusantara

Jokowi Tinjau Pembangunan Istana Presiden di IKN

Nusantara

Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2019-2022 telah Terpilih

Nusantara

Bertemu Petani, Presiden Berdialog tentang Harga Pupuk dan Pengeringan Padi

Nusantara

Presiden Jokowi Beserta Ibu Negara Iriana Menunaikan Ibadah Umroh

Nusantara

PWI Minta 20.000 Wartawannya Patuhi UU Pers dan Larang Ikuti UKW Abal-Abal

Ekonomi

Pertemuan Bilateral Presiden Jokowi dan Presiden Erdogan