Home / Nusantara

Sabtu, 11 Mei 2019 - 03:19 WIB

Antisipasi Lonjakan, Penyeberangan Merak – Bakauheni Berlakukan Sistem Genap Ganjil

JAKARTA, SH – Mengantisipasi terjadinya lonjakan lalu lintas selama masa angkutan lebaran Tahun 2019 (1440 H), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan sistem ganjil genap bagi pengguna jasa penyeberangan Merak (Cilegon, Banten) – Bakeuheni (Lampung).

Dalam surat yang ditandatangani Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub, Budi Setiyadi, Nomor: AP.201/1/3/DRJD/2019 tertanggal 9 Mei 2019 disebutkan, sistem ganjil genap diberlakukan di Pelabuhan Merak pada 30 Mei 2019 sampai dengan tanggal 2 Juni 2019, mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 08.00 WIB (tanggal 3 Juni 2019) untuk setiap harinya.

Sedangkan di Pelabuhan Bakauheni sistem ganjil genap diberlakukan mulai tanggal Juni 2019 hingga tanggal 9 Juni 2019, mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB setiap harinya.

“Mekanisme pengaturan ganjil/genap dilaksanakan BPTD, Dinas Pehubungan Provinsi, Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota, Kepolisian, dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) selaku pengelola pelabuhan,” bunyi surat tersebut.

Melalui surat tersebut, Dirjen Hubla meminta pihak-pihak terkait untuk mensosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai media.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Nusantara

Presiden Jokowi ke Washington DC Hadiri KTT Khusus ASEAN-AS
Presiden RI Joko Widodo Pimpin Sidang Kabinet

Nusantara

Presiden Jokowi Intruksikan Jajarannya Untuk Waspadai Dinamika Geopolitik Global

Nusantara

Menko Polhukam Setuju Lapas Khusus Dipindah ke Pulau Terpencil

Nusantara

PWI Siap Dukung Misi Kebudayaan KCC Indonesia

Muratara

SKK Migas dan SRMD Dukung Muratara Juara Stand Kreatif di Apkasi Otonomi Expo 2025

Nusantara

Buka Muktamar Sufi Internasional, Presiden Tekankan Pentingnya Toleransi Dalam Keberagaman

Nusantara

Presiden Jokowi Resmikan 27 Ruas Jalan di Sulsel

Nusantara

Presiden Jokowi Terima Pengurus PWI Pusat di Istana Merdeka