Home / Pagar Alam

Selasa, 7 Mei 2019 - 06:11 WIB

Disperindagkop akan Tindak Tegas dan Berikan Sangsi kepada Pedagang Nakal

PAGARALAM, SH – Dinas Perindustrian Perdagangan dan koperasi (Disperindagkop) Pagaralam akan menindak tegas pedagang yang nakal. Hal ini di ungkapkan oleh PLT Kepala Dinas Perindagkop Gindo Simanjuntak SST MM saat di konfirmasi di Kantor Perindakop, Kota Pagaralam, Selasa (07/05/2019).

PLT Kepala Dinas Perindagkop Gindo Simanjuntak SSt MM mengatakan, bagi pedagang nakal (mencampuri bahan makanan dengan zat pormalin atau pewarna yang mengandung racun) akan ditindak tegas sampai ke ranah hukum.

“Karena seperti pada tahun lalu ada satu diantara pedagang mie kuning yang mengandung pormalin langsung kita cabut izin usahanya,” kata dia.

Dikatakan Gindo, Berharap untuk tahun ini tidak ada kejadian seperti tahun lalu lagi.

“Maka apabila ada pedagang kedapatan yang mencampurkan zat racun atau pormalin ke dagangannya akan kita cabut juga izin usahanya serta langsung ke ranah hukum,” jelasnya.

Gindo menghimbau, bagi pedagang warung di rumah atau mini market untuk memeriksa dagangan yang sudah tidak layak jual lagi.

“Saya menghimbau agar pedagang mini market atau pedagang warung di rumah agar bisa pisahkan dan musnahkan saja dagangan yang tidak layak jual lagi itu,” ungkapnya.

Naskah : Ilham

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Pagar Alam

Polres Pagar Alam Gelar Dzikir Bersama Forkopimda dan Masyarakat Pagar Alam

Kriminal

Polres Pagaralam Amankan 14 Pelaku Narkoba

Pagar Alam

Wako Pagar Alam Lantik 212 Pejabat Struktural

Pagar Alam

Tim Bharaduta Polres Pagaralam Laksanakan Baksos di Pesantren Darul Hikam

Pagar Alam

Si Jago Merah Lahap Tiga Rumah Warga

Pagar Alam

Walikota dan Kapolres Pagaralam Pasang Stiker Armada Transportasi Mudik Tahun 2019

Pagar Alam

Sebanyak 10 Kelurahan di Pagaralam Dinyatakan Rawan Narkoba

Lubuklinggau

Harganas ke-29, Kota Lubuklinggau Raih Tiga Juara