Home / Kriminal

Sabtu, 2 Maret 2019 - 07:51 WIB

Bawa Narkoba, Prima Diciduk Polisi

LUBUKLINGGAU, Sumatera Headline – Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya Prima Deni (28) warga Kelurahan Wira Karya Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau ditangkap anggota Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Jumat (1/3/2019) sekitar jam 04.00 WIB, di depan Hotel Ridan, Pasar Inpres.

Penangkapan terhadap pemuda ini setelah anggota unit Reskrim Polsek Linggau Barat mencurigai gerak gerik pelaku.

Baca Juga :  Dua Peluru Bersarang di kaki Limbad Begal Motor

Setelah dilakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku, anggota menemukan narkotika diduga jenis Shabu dari pinggang pelaku.

“Setelah dilakukan penggeledahan badan didapati 2 paket kecil yang berisikan kristal-kristal putih diduga shabu-shabu di dalam kotak rokok yang disimpan pelaku dipinggang bagian belakang,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Suryadi.

Baca Juga :  Dua Peluru Bersarang di kaki Limbad Begal Motor

Selanjutnya, kata Kapolsek, pelaku beserta barang bukti berupa dua paket kecil diduga narkotika jenis Shabu, satu buah kotak rokok tempat penyimpanan Shabu dan 1 buah handphone dibawa ke Polsek Lubuklinggau Barat.

“Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Dinand

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Hendak Yasinan, Bendahara PWI Musi Rawas di Rampok, Pipi Kanan Luka Bacok

Kriminal

Polres Pagaralam Amankan 14 Pelaku Narkoba

Kriminal

Oknum Kades Peras Perusahaan, Ditemukan Uang Tunai Rp 30 Juta

Kriminal

Warga BTS Ulu Diamankan Polisi karena Simpan Senpira dan Amunisi

Kriminal

Satu Persatu Komplotan Pencuri Motor di Desa Leban Jaya Tertangkap

Kriminal

Polisi Bekuk Warga Mandi Angin, Ditemukan Shabu dan Senpira

Kriminal

Jeri Meringkuk Dalam Tahanan Usai Aniaya Ibu Hamil

Kriminal

Jambret di Tugumulyo, Warga Lubuklinggau Diciduk Polisi