Home / Kriminal

Sabtu, 2 Maret 2019 - 07:51 WIB

Bawa Narkoba, Prima Diciduk Polisi

LUBUKLINGGAU, Sumatera Headline – Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya Prima Deni (28) warga Kelurahan Wira Karya Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau ditangkap anggota Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Jumat (1/3/2019) sekitar jam 04.00 WIB, di depan Hotel Ridan, Pasar Inpres.

Penangkapan terhadap pemuda ini setelah anggota unit Reskrim Polsek Linggau Barat mencurigai gerak gerik pelaku.

Baca Juga :  Dua Peluru Bersarang di kaki Limbad Begal Motor

Setelah dilakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku, anggota menemukan narkotika diduga jenis Shabu dari pinggang pelaku.

“Setelah dilakukan penggeledahan badan didapati 2 paket kecil yang berisikan kristal-kristal putih diduga shabu-shabu di dalam kotak rokok yang disimpan pelaku dipinggang bagian belakang,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Suryadi.

Baca Juga :  Dua Peluru Bersarang di kaki Limbad Begal Motor

Selanjutnya, kata Kapolsek, pelaku beserta barang bukti berupa dua paket kecil diduga narkotika jenis Shabu, satu buah kotak rokok tempat penyimpanan Shabu dan 1 buah handphone dibawa ke Polsek Lubuklinggau Barat.

“Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Dinand

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polisi Bekuk Tiga dari Empat Pelaku Perampok Mobil Colt Diesel Bermuatan 8 Ton Sawit

Kriminal

Digeledah, Polisi Temukan Narkoba Di rumah Tersangka

Kriminal

Polres Musi Rawas Periksa Lima Terlapor Kasus Dugaan Kekerasan Terkait Angkutan CPO

Kriminal

Diduga Hamili Anak Kandung, Pria ini diamankan Polisi

Kriminal

Pelaku Curanmor Depan Aspol Diketahui Bernama Budi Alias Aloy

Kriminal

Tiga Kasus Besar Diungkap, Polda Sumsel Musnahkan Puluhan Kilogram Narkotika

Kriminal

Darmawi Simpan 20 Butir Ekstasi

Hukum

Rudapaksa Anak Dibawah Umur, ‘Inspektur Ajay’ Masuk Sarang Macan