Home / Kriminal

Sabtu, 2 Maret 2019 - 07:51 WIB

Bawa Narkoba, Prima Diciduk Polisi

LUBUKLINGGAU, Sumatera Headline – Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya Prima Deni (28) warga Kelurahan Wira Karya Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau ditangkap anggota Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Jumat (1/3/2019) sekitar jam 04.00 WIB, di depan Hotel Ridan, Pasar Inpres.

Penangkapan terhadap pemuda ini setelah anggota unit Reskrim Polsek Linggau Barat mencurigai gerak gerik pelaku.

Baca Juga :  Dua Peluru Bersarang di kaki Limbad Begal Motor

Setelah dilakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku, anggota menemukan narkotika diduga jenis Shabu dari pinggang pelaku.

“Setelah dilakukan penggeledahan badan didapati 2 paket kecil yang berisikan kristal-kristal putih diduga shabu-shabu di dalam kotak rokok yang disimpan pelaku dipinggang bagian belakang,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Suryadi.

Baca Juga :  Dua Peluru Bersarang di kaki Limbad Begal Motor

Selanjutnya, kata Kapolsek, pelaku beserta barang bukti berupa dua paket kecil diduga narkotika jenis Shabu, satu buah kotak rokok tempat penyimpanan Shabu dan 1 buah handphone dibawa ke Polsek Lubuklinggau Barat.

“Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Dinand

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Giat Patroli, Tim Landak Amankan Dua Pria Atas Kepemilikan Sajam

Kriminal

Curi Egreg, Pemuda ini Ditahan Polisi

Kriminal

Setubuhi Anak dibawah Umur, Pemuda ini Meringkuk dalam Tahanan

Kriminal

Warga Muara Kelingi Tewas Dilindas Tronton

Kriminal

Cekcok Tanaman Kangkung Hingga Peristiwa Pertikaian

Kriminal

Kantongi Narkoba, Polisi Amankan Pria Warga Linggau

Kriminal

Disekap dan Dicekoki Sabu, Kedua Pelaku Setubuhi Anak dibawah Umur

Kriminal

Temukan Narkoba di dalam Kamar, IRT ini Diamankan Polisi