Home / Kriminal

Sabtu, 2 Maret 2019 - 07:51 WIB

Bawa Narkoba, Prima Diciduk Polisi

LUBUKLINGGAU, Sumatera Headline – Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya Prima Deni (28) warga Kelurahan Wira Karya Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau ditangkap anggota Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Jumat (1/3/2019) sekitar jam 04.00 WIB, di depan Hotel Ridan, Pasar Inpres.

Penangkapan terhadap pemuda ini setelah anggota unit Reskrim Polsek Linggau Barat mencurigai gerak gerik pelaku.

Baca Juga :  Dua Peluru Bersarang di kaki Limbad Begal Motor

Setelah dilakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku, anggota menemukan narkotika diduga jenis Shabu dari pinggang pelaku.

“Setelah dilakukan penggeledahan badan didapati 2 paket kecil yang berisikan kristal-kristal putih diduga shabu-shabu di dalam kotak rokok yang disimpan pelaku dipinggang bagian belakang,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Suryadi.

Baca Juga :  Dua Peluru Bersarang di kaki Limbad Begal Motor

Selanjutnya, kata Kapolsek, pelaku beserta barang bukti berupa dua paket kecil diduga narkotika jenis Shabu, satu buah kotak rokok tempat penyimpanan Shabu dan 1 buah handphone dibawa ke Polsek Lubuklinggau Barat.

“Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Dinand

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Gelapkan Motor Modus Jual Beli Sapi, Pria di Megang Sakti Dibekuk Polisi

Hukum

Identitas Pelaku Pembunuhan Perempuan di Tugumulyo Terkuak

Kriminal

Gara-gara Nonton Film Porno, Pelajar SMP Rudapaksa Keponakan Sendiri

Hukum

Penyerang Polantas di Betung Diamankan Polisi

Kriminal

Oknum Guru di Muratara Cabuli 3 Pelajar

Kriminal

Polisi Bekuk Terduga Pengedar Narkoba, 4,40 Gram Sabu dan 13,40 Gram Ganja Diamankan

Kriminal

Hajar Seorang Kakek di Tepian Sungai, Pelaku Akhirnya Meringkuk di Balik Jeruji Besi

Kriminal

Cabuli Anak Tiri, Sang Ayah Meringkuk Dalam Sel Tahanan