Home / Kriminal

Sabtu, 23 Februari 2019 - 08:41 WIB

Tim Razia Gabungan Temukan 4,5 Butir Ekstasi dari Dalam Honda Jazz Putih

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Sebanyak 4,5 butir yang diduga pil ekstasi warna merah muda ditemukan tim gabungan Polres Musi Rawas bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Musi Rawas dari dalam sebuah mobil Honda Jazz nopol BG 1024 SOE, Jumat (22/2/2019) sekitar jam 01.00 WIB.

Keberhasilan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut dilakukan saat petugas sedang melaksanakan razia gabungan di wilayah hukum Polres Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui humas Polres Musi Rawas membenarkan pengungkapan kasus tersebut, Sabtu (23/2/2019).

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Salurkan 6.000 Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima

“Saat sedang melaksanakan razia gabungan anggota Lantas Polres Mura dan anggota BNN Kabupaten Musi Rawas (Mura) menghentikan satu buah mobil jazz warna putih, dilakukan penggeledahan dan ditemukan 4,5 butir diduga narkotika jenis ekstasi warna merah muda dengan berat 1,61 gram,” ungkapnya.

Petugas kemudian memeriksa pemilik kendaraan yang diketahui AZ (30) warga Desa Semangus Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.

Baca Juga :  Polsek Megang Sakti Lakukan Pengamanan Ibadah Natal di Gereja GBI

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya, satu kotak rokok merek Sampoerna berisikan satu plastik bening berisikan 4 1/2 butir pil warna merah muda diduga narkotika jenis extasi dengan berat bruto 1,61 gram, dua unit Hp dan satu buah mobil Honda Jazz warna putih nopol BG 1024 SOE.

“Tersangja beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Musi Rawas guna dilakukan riksa,” tandasnya.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Jatanras Polda Sumsel Ungkap Kasus Penipuan Miliaran Rupiah

Kriminal

Lakukan Aksi Curat, Dua Pemuda Diciduk Polisi

Kriminal

Menyamar Sebagai Pembeli, Polisi Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba

Kriminal

Empat Pelaku Pencurian Minyak Pertamina Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Kriminal

Tindak Tegas, Tim Gabungan Polres Musi Rawas Ringkus Pelaku Ilegal Driling

Hukum

Operasi Sikat Musi 2020, 37 Tersangka Diamankan

Kriminal

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Warga Muratara ini Meringkuk di Sel Tahanan

Kriminal

Sempat Viral di Medsos, Pemuda yang Melawan Polantas Polres Lubuklinggau Terancam Hukuman 1 Tahun