Home / Kriminal / Lubuklinggau

Minggu, 16 Desember 2018 - 02:33 WIB

Tiga Warga Linggau Diciduk saat Rekap Nomor Togel

LUBUKLINGGAU, Sumatera Headline – Tiga warga Lubuklinggau di ringkus anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau saat sedang merekap judi Toto Gelap (Togel), Sabtu (15/12/2018).

Ketiga pelaku AR (38), EF (31) dan DC (58) warga Kecamatan Lubuklinggau Utara II yang diduga bandar togel tersebut, ditangkap anggota Buser di depan salah satu rumah warga di Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Rivow Lapu membenarkan penangkapan tersebut, Minggu (16/12/2018).

Dikatakannya, pengungkapan kasus judi togel berawal dari informasi yang diterima anggota opsnal.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota langsung turun kelokasi dan melakukan penyelidikan. Alhasil, ditemukan tiga orang pria di depan salah satu rumah warga sedang merekap nomor togel.

“Saat dilokasi, anggota melihat 3 orang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan. Saat di dekati ketiganya sedang merekap togel,” ungkap Kasat.

Berdasarkan hasil interogasi, kata Kasat, ketiga pelaku ini mengakui perbuatannya dan kemudian mengamankannya dan membawanya ke Mapolres Lubuklinggau.

Selain pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa, 4 unit handphone, 2 buah pena, 1 buah tas dompet warna hitam dan uang tunai hasil jual togel sebesar Rp424 ribu serta 4 buah kertas berisi angka togel.

“Ketiga pelaku telah melakukan tindak pidana perjudian sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 303 ayat 1 KUHP. Dan akan dilakukan proses hukum selanjutnya,” tandas Kasat.

Naskah : Ferdi

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Lubuklinggau

BNN Lubuklinggau Siap Luncurkan Program Kelurahan Bersinar

Kriminal

Satres Narkoba Polresta Palembang Gagalkan Transaksi Ekstasi

Kriminal

Bekuk Dua Pengedar, Polisi Gagalkan Peredaran Shabu Seberat 228,79 Gram

Kriminal

Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Asal Megang Sakti Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Lubuklinggau

30 Anggota DPRD Kota Lubuklinggau Periode 2019 – 2024 Resmi Dilantik

Kriminal

Kembali Menjambret, Residivis Dihadiahi Timah Panas

Kriminal

Bongkar Warung Manisan, Febri Mendekam di Tahanan

Kriminal

Gelapkan Motor Majikan, Juan Digelandang ke Polres Mura