Home / Bengkulu

Selasa, 20 Juni 2017 - 03:53 WIB

18 Perusahaan “Black List”, Ridwan Mukti Tegaskan Evaluasi Pemenang Tender Proyek

BENGKULU, Sumatera Headline – Terkait hasil audit Badan Pengawas Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkuku terhadap 18 perusahaan yang masuk dalam daftar “black list” oleh BPK. Dirinya menegaskan akan membatalkan semua pemenang proyek pemabngunan infrstruktur di daerah itu.

”Etikad mereka sudah tidak baik. Jadi, buat apa kita pakai mereka,” kata Ridwan, Senin (19/6/2017) dikutif dari bengkukunews.co.id

Dikatakannya, ketegasan itu akan dilakukannya melalui perintah tegas kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bengkulu dan Unit Layanan dan Pengadaan (ULP) Provinsi Bengkulu, agar membatalkan semua PT/CV pemenang proyek pembangunan infrastruktur di Bengkulu.

Saat ini, paparnya, pemerintah provinsi (Pemprov) Bengkulu, ingin memberdayakan pembangunan infrastruktur untuk kemajuan Bengkulu.

”Dari pada menjadi temuan BPK dikemudian hari, ya lebih baik kita singkirkan,” terang Ridwan.

Dirinya juga mengungkapkan, BPK RI Perwakilan Bengkulu telah mengaudit terhadap proyek-proyek pembangunan, yang dilakukan oleh Pemprov Bengkulu melalui Dinas PUPR, dan miliaran rupiah menjadi temuan BPK.

”BPK pun telah menetapkan 18 perusahaan sebagai daftar ‘black list’ nya,” jelas Ridwan.

Seharusnya, tegas Ridwan, dengan kinerja yang ditunjukkan. Pemprov Bengkulu mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari hasil audit BPK beberapa waktu lalu.

”Gara-gara keteledoran Dinas PUPR, maka Bengkulu mendapat predikat WDP dari BPK,” sesal Ridwan. ***

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Bengkulu

SMSI Berikan Warna Baru Dunia Pers Siber

Jambi

Manisnya Madu Hasil Kolaborasi PHE Jambi Merang dengan Warga

Jambi

PHR Zona 1 Tunjukkan Komitmen Cegah Stunting di Peringatan HAN 2025

Bengkulu

Gelar Dagangan di Badan Jalan, Sat Pol PP Lakukan Penertiban

Jambi

Fasilitas Gas Akatara, Serap 99 Persen Tenaga Kerja Indonesia

Bengkulu

Delapan Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Setujui Raperda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru

Jambi

Menjelang Arus Mudik Lebaran, Polres Tanjabar Pantau Jalintim

Bengkulu

Istri Kena OTT KPK, Gubernur Bengkulu lagi Pimpin Rapat Terbatas