LUBUKLINGGAU — Polres Lubuk Linggau resmi memulai Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Musi 2025 selama 14 hari kedepan yang di mulai hari ini, 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi Patuh Musi 2025 ini ditandai dengan menggelar Apel Pasukan di halaman Mapolres, Senin (14/7/2025).
Apel dipimpin Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi dan dihadiri jajaran Forkopimda Lubuklinggau serta instansi terkait, seperti Kodim 0406, Satbrimob, Kejaksaan, Satpol PP, Dishub, Subdenpom, hingga perwakilan Pemkot Lubuklinggau.
Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau.
“Operasi Patuh Musi 2025 fokus pada pelanggaran lalu lintas seperti penggunaan HP saat berkendara, pengemudi di bawah umur, tidak pakai helm atau sabuk pengaman, melawan arus, hingga melebihi batas kecepatan,” ujar AKBP Adithia.
Ia menambahkan, penindakan akan mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis.
Walikota Lubuklinggau H. Rachmat Hidayat yang turut hadir memberikan dukungan penuh dan berharap operasi ini dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas.
Operasi Patuh Musi 2025 akan berlangsung selama 14 hari ke depan, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Polres Lubuk Linggau mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Editor: Jhuan









