Home / Jambi

Selasa, 6 Juni 2017 - 17:59 WIB

115 Kubik Kayu Ilegal Jenis Meranti Berhasil Diamankan Polda Jambi

JAMBI, Sumatera Headline – Polda Jambi berhasil mengamankan tiga unit kendaraan truk jenis Fuso bermuatan kayu ilegal. Sebanyak 115 kubik kayu ilegal tersebut kini telah diamankan anggota Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

Hal itu disampaikan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, Selasa (06/06.2017). Diungkapkannya, tiga unit mobil Fuso yang mengangkut kayu ilegal tersebut diamankan di tiga lokasi berbeda. Sedangkan kayu ilegal tersebut berasal dari Kabupaten Tebo.

“Yang kita amankan ini kayu jenis meranti. Rencananya mau dibawa ke Pulau Jawa,” ujar Priyo.

Priyo menjelaskan, terkait kasus ini pihaknya juga mengamankan tiga tersangka yang mengangkut kayu tersebut. Sementara itu, pemilik kayu juga sudah dipanggil namun belum datang memenuhi panggilan penyidik.

“Saat ini kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini,” pungkasnya. (MJC)

Sumber: metrojambi.com
Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Ekonomi

PHE Jambi Merang Perkenalkan Madu Lebah Sabak dan Stick Buah Naga di Ajang Hari UMKM Nasional 2024

Jambi

Menjelang Arus Mudik Lebaran, Polres Tanjabar Pantau Jalintim

Jambi

PetroChina Jabung Uji Coba CO2 Injection Huff & Puff

Jambi

SKK Migas – KKKS PetroChina International Jabung Ltd Bersinergi Tingkatkan Program Drilling 2023

Jambi

Kecelakaan Kerja Karyawan PetroChina, Berikut Statement SKK Migas Sumbagsel

Jambi

PHR Zona 1 Perkuat Kesiapsiagaan Operasi Selama Idulfitri

Jambi

Manisnya Madu Hasil Kolaborasi PHE Jambi Merang dengan Warga

Jambi

Gubernur Jambi Sampaikan Tanggapan Pemerintah atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024