Home / Jambi

Selasa, 6 Juni 2017 - 17:59 WIB

115 Kubik Kayu Ilegal Jenis Meranti Berhasil Diamankan Polda Jambi

JAMBI, Sumatera Headline – Polda Jambi berhasil mengamankan tiga unit kendaraan truk jenis Fuso bermuatan kayu ilegal. Sebanyak 115 kubik kayu ilegal tersebut kini telah diamankan anggota Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

Hal itu disampaikan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, Selasa (06/06.2017). Diungkapkannya, tiga unit mobil Fuso yang mengangkut kayu ilegal tersebut diamankan di tiga lokasi berbeda. Sedangkan kayu ilegal tersebut berasal dari Kabupaten Tebo.

“Yang kita amankan ini kayu jenis meranti. Rencananya mau dibawa ke Pulau Jawa,” ujar Priyo.

Priyo menjelaskan, terkait kasus ini pihaknya juga mengamankan tiga tersangka yang mengangkut kayu tersebut. Sementara itu, pemilik kayu juga sudah dipanggil namun belum datang memenuhi panggilan penyidik.

“Saat ini kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini,” pungkasnya. (MJC)

Sumber: metrojambi.com
Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Jambi

Gubernur Jambi Tegaskan Peran Keluarga Bangun Generasi Tangguh

Jambi

Bupati Muaro Jambi Dukung SMSI dan Berharap Bantu Kontrol Pembangunan

Ekonomi

PHE Jambi Merang Perkenalkan Madu Lebah Sabak dan Stick Buah Naga di Ajang Hari UMKM Nasional 2024

Jambi

SKK Migas – KKKS PetroChina International Jabung Ltd Bersinergi Tingkatkan Program Drilling 2023

Jambi

HUT TNI ke-78, SKK Migas dan KKKS Dukung Bakti Sosial Korem 044/Garuda Dempo

Jambi

Fasilitas Gas Akatara, Serap 99 Persen Tenaga Kerja Indonesia

Jambi

PHE Jambi Merang Raih ISRA 2025 dan PROPER Hijau, Bukti Komitmen Program TJSL Berbasis Potensi Lokal

Jambi

Inovasi “Smart Stick Sprayer” PHE Jambi Merang Raih Penghargaan Tertinggi di Ajang Internasional ICQCC 2024