Home / Palembang / Politik / Sumsel

Jumat, 3 Maret 2023 - 11:54 WIB

Wagub Sumsel Sampaikan Pendapat Akhir Empat Raperda

Rapat paripurna DPRD Sumsel, (3/3)

Rapat paripurna DPRD Sumsel, (3/3)

PALEMBANG – Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Mawardi Yahya menyampaikan pendapat akhir terhadap empat Rancangan peraturan daerah (Raperda), pada Rapat Pariupurna LXI (61) DPRD Provinsi Sumsel. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH. Jum’at (3/3) Pagi

Wakil Gubernur Provinsi Sumsel Mawardi Yahya menyampaikan, Setelah mendengarkan secara seksama laporan hasil penelitian dan pembahasan terhadap Empat Raperda dimaksud, serta memperhatikan ruang waktu bagi pansus-pansus dalam melaksanakan pembahasan 4 (empat) Ranperda dimaksud.

Baca Juga :  Wagub Pimpin Konsultasi Publik Dokumen Final Materi Teknis Muatan Perairan Pesisir Sumsel

Pemerintah Provinsi Sumsel memberikan perpanjangan waktu pembahasan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman provinsi Sumsel 2022-2042 dan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumsel Tahun 2023-2043.

“Pemerintah Provinsi Sumsel memberikan perpanjangan waktu pembahasan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah, Ini sangat harus kami harapkan berhati-hati karena berdampak langsung kepada masyarakat, tentunya harus lebih teliti lagi,” katanya

Baca Juga :  Cegah Covid-19, Wagub Sumsel Meminta Pendatang Bersedia Diisolasi

Sementara Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH. mengatakan telah disampaikan laporan hasil pembahasan dan penelitian dari pansus-pansus DPRD Provinsi Sumsel terhadap empat rancangan peraturan daerah provinsi sumatera selatan yang kesemuanya perpanjangan waktu pembahasan.

“Dengan telah disetujuinya empat rancangan peraturan daerah yang meminta perpanjangan waktu pembahasan dan penelitiannya, maka persetujuan tersebut akan dituangkan dalam bentuk keputusan bersama dprd provinsi sumatera selatan dan Wakil Gubernur Provinsi Sumsel,” katanya. **

Share :

Baca Juga

Lahat

Tiga Bawahannya Kena OTT, Yhon Tito: Berharap Kejadian Itu Menjadi Pembelajaran

Musi Rawas

Rilis Polres Musi Rawas 2022, Tindak Pidana Kejahatan Meningkat Perkara Narkotika Menurun

Lubuklinggau

Upacara Perdana, Walikota Lubuklinggau Tegaskan Pentingnya Mewujudkan Lubuklinggau Metropolis Madani

Palembang

375 Mahasiswa dan Guru Honorer Terima Beasiswa dari Medco E&P

Musi Rawas

Cegah Stunting, Bupati Musi Rawas Serahkan Nutrinidrink Untuk 29 Balita Tanah Priok

Musi Rawas

Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Polres Mura Potong Tumpeng Bersama Pemkab

Hukum

Kapolda Sumsel: Penanganan Kasus Oknum Polisi Lubuklinggau dan Debt Collektor Dilakukan Secara Profesional dan Proporsional

Lubuklinggau

Gencarkan Vaksin Gratis untuk Masyarakat