MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Tujuh fraksi DPRD Musi Rawas sepakat, dua rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyerahan sarana prasarana utilitas perumahan permukiman (PSPUPP) dan pengelolaan air limbah domestik dilanjutkan pembahasannya dalam rapat pansus berikutnya.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Musi Rawas Azandri saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas dalam rangka mendengarkan pendapat fraksi terhadap dua Raperda Kabupaten Musi Rawas tahun 2022, Rabu (9/3/2022).
Kesepakatan tersebut, bermula disampaikan Iman Kurniawan dari Fraksi PAN, berpendapat bahwa dua perda ini penting untuk dibahas dalam rapat pansus selanjutnya.
“Kami dari Fraksi PAN sepakat dan setuju bahwa raperda Penyerahan Sarana Prasarana Utilitas Perumahan Permukiman dan Pengelolaan Air Limbah Domestik agar dibahas pada tingkat selanjutnya,” ujar Imam.
Sementara, H. Taslim anggota fraksi PKB bersatu memberikan dukungan terhadap pengajuan dua raperda yang diajukan Pemkab Musi Rawas untuk segera dibahas dan dijadikan perda.

Ruang sidang Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas
“Fraksi PKB bersama siap mendukung dan menyetujui agar dua Raperda diajukan segera menjadi perda,” tegas Taslim.
Sama halnya dikatakan H. Supandi dari fraksi Bintang Keadilan, menyampaikan rasa terimakasih kepada pemerintah yang sudah mengajukan dua raperda ini, sebagai kejelasan hukum bagi pengembang yang sudah banyak berminat untuk berinvestasi di Bumi Lan Serasan Sekentenan.
“Kami dari Fraksi Bintang Keadilan sangat sepakat dua raperda ini dibahas pada tingkat selanjutnya,” ujar Supandi. (ADV)
SH-02