Home / Nusantara

Kamis, 22 Oktober 2020 - 04:10 WIB

Tingkatkan Layanan KPR Bersubsidi, Kementerian PUPR Resmikan Kantor Cabang Bank BTN di Kampus PUPR

JAKARTA, SH – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meningkatkan layanan kepemilikan rumah layak huni dan terjangkau, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui sejumlah program bantuan pembiayaan perumahan yang sudah berjalan seperti Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Kemudahan layanan tersebut salah satunya direalisasikan dengan dibukanya kantor cabang baru Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai bank pelaksana pembiayaan rumah bersubsidi di lingkungan kantor Kementerian PUPR.

Peresmian Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BTN di Kampus PUPR dilakukan oleh Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Anita Firmanti dan dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Kementerian PUPR yang diwakili oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Khalawi Abdul Hamid dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) diwakili Direktur Distribution dan Retail Funding Jasmin yang disaksikan oleh Direktur Utama Bank Tabungan Negara Pahala Nugraha Mansury, pada Kamis (22/10/2020).

Dalam sambutannya Sekjen Kementerian PUPR Anita Firmanti mengatakan dengan dibukanya KCP Bank BTN di Kampus PUPR, tepatnya di Gedung Heritage, dapat meningkatkan kerja sama dalam mendorong percepatan pencapaian Program Sejuta Rumah.

Baca Juga :  Dorong Pemerataan Ekonomi, Sejumlah Infrastruktur di Dhamasraya Mulai Diresmikan

“Saya kira kerjasama ini penting untuk memastikan produk layanan rumah yang benar-benar layak dan dapat diterima masyarakat. Menurut saya rumah-rumah sederhana yang layak huni sebenarnya justru menjadi pemicu, inisiator, atau tempat awal kita mengembangkan sebuah area baru/new urban area yang akan mendorong peningkatan perekonomian,” kata Sekjen Anita Firmanti.

Program Sejuta Rumah bertujuan menggerakkan seluruh stakeholder di bidang perumahan baik Pemerintah Pusat, Daerah, swasta, dan masyarakat bersama-sama untuk membangun rumah, khususnya bagi MBR. Bank BTN sebagai BUMN yang menerima penugasan dari Pemerintah untuk menyalurkan KPR juga didorong untuk meningkatkan peranannya sehingga dapat menjadi contoh bagi bank-bank lainnya dalam penyaluran KPR.

“Tidak hanya diukur dari penyaluran kreditnya, tetapi dalam membangun rumah subsidi juga harus dibarengi kualitas bangunan dan pelayanan lebih baik kepada masyarakat, termasuk sanitasi dan air bersih,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekjen Anita Firmanti juga mengapresiasi Bank BTN yang ingin meningkatkan peranannya dalam pengembangan bidang konstruksi. Menurut Anita, hal itu sangat tepat untuk mendorong Indonesia yang merupakan negara berdaya saing tinggi sekaligus melaksanakan program Presiden Joko Widodo yang menempatkan infrastruktur sebagai salah satu leading sector yang dibutuhkan saat ini dalam menopang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam masa Pandemi COVID-19.

Baca Juga :  Realisasi Program Sejuta Rumah Hingga Pertengahan Desember 2020 Capai 856.758 Unit

Kolaborasi Kementerian PUPR dengan bank pelaksana seperti perluasan skema pembiayaan diharapkan dapat mengakselerasi pertumbuhan sektor konstruksi yang memiliki efek berganda (multiplier effect) yang besar pada sektor lain.

“Saya kira Kementerian PUPR sangat mendukung karena merupakan kebijakan yang tepat untuk mendorong Indonesia yang berdaya saing, seperti pemberian jaminan, pelaksanaan, dan lainnya. Sekali lagi kebijakan itu sangat menarik, kami juga berharap bahwa kerjasama bidang konstruksi dapat meningkatkan percepatan pembangunan infrastruktur sekaligus juga meningkatkan kualitas dari pembangunan infrastruktur,” tutur Anita Firmanti. (*)

Editor: J. Silitonga

Sumber: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Diskusi Bupati Musi Rawas dengan Irjen ESDM, Guna Percepatan Pembangunan di Musi Rawas

Nusantara

12 Organisasi Mahasiswa dalam Kelompok Cipayung Plus Audiensi Bersama Presiden Jokowi

Musi Rawas

BATAN Keluarkan Varietas Padi Dayang Rindu Muratan 1 dan 4 Musi Rawas

Nusantara

Presiden Resmikan Peremajaan 25.423 Hektare Lahan Sawit untuk Rakyat di Riau

Hukum

Juliari P Batubara Terancam Hukuman Mati Jika Terbukti Melanggar Pasal 2 UU 31 Tahun 1999

Nusantara

Langkah SMSI Mendesain Masa Depan Media Siber

Covid-19

Fokus Kita Mencegah Meluasnya Covid-19

Nusantara

Menko Polhukam Setuju Lapas Khusus Dipindah ke Pulau Terpencil