Home / Advertorial

Senin, 26 Oktober 2020 - 05:38 WIB

Sukses Laksanakan Seleksi CPNS 2019, Pemkot Lubuklinggau Terima Penghargaan

PALEMBANG, SH – Dinilai sukses melaksanakan tes CPNS tahun 2019, Pemerintah Kota Lubuklinggau menerima penghargaan Evaluasi SKB CPNS tahun 2019 untuk kategori Instansi Daerah yang diserahkan langsung Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (Deputi Sinka) BKN Pusat, Suharmen.

Penghargaan tersebut diterima langsung Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar, Senin (26/10/2020) di Wyndham Opi Hotel Palembang.

Baca Juga :  Terima Penghargaan Pembina Kampung ProKlim Terbaik, Musi Rawas Raih Double Winner

Wawako menyampaikan penghargaan ini diberikan bagi seluruh daerah di Sumatera Selatan atas berhasilnya penyelenggaraan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang sehat, cepat, akuntabel dan transparan berbasis teknologi informasi diwilayah kerja Kantor Regional VII BKN Palembang.

Wawako menambahkan Pemkot Lubuklinggau telah berupaya keras agar pelaksanaan seleksi CPNS di Kota Lubuklinggau terlaksana dengan sukses dan transparan.

Baca Juga :  Bupati Musi Rawas Beri Penghargaan 19 PNS Berprestasi

“Alhamdulillah, penghargaan ini untuk semua pihak yang telah bekerjasama mensukseskan seleksi CPNS 2019,” kata Wawako didampingi Kepala BKPSDM Lubuklinggau, Zulpikar. (Adv)

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Opini

Bangun Sinergitas, Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Apel Siaga 3+1 Bersama Aparat Penegak Hukum

Advertorial

KPU Musi Rawas Lantik 70 Anggota PPK

Advertorial

Rapat Paripurna, DPRD Musi Rawas Sahkan Dua Raperda PSPUPP dan PALD menjadi Perda

Advertorial

Lubuk Linggau Raih Penghargaan Juara Harapan 1 Stand Terbaik di Ajang Indonesia City Expo (ICE) 2025

Advertorial

Kabupaten Muratara Sukses Selenggarakan STQH ke XXV Tingkat Provinsi Sumsel

Advertorial

Naik Level, Kabupaten Musi Rawas Raih Penghargaan KLA 2022 Kategori NINDYA

Advertorial

Bupati Musi Rawas Lantik 4 Penjabat Kades

Advertorial

Lestarikan Seni Budaya Lokal, Disbudpar Musi Rawas Gelar Festival Lan Serasan Sekantenan