Home / Covid-19 / Musi Rawas / New Normal

Selasa, 7 September 2021 - 16:02 WIB

Status PPKM di Musi Rawas Turun ke Level 2, Bupati Imbau Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

MUSI RAWAS, SH – Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengalami penurunan menjadi level 2. Namun, masyarakat diminta untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) 5 M.

Penurun level PPKM di Mura ini berdasarkan surat intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021 yang saat ini Kabupaten Musi Rawas sudah berstatus PPKM Level 2.

Sementara berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Pemkab Mura, perkembangan situasi Covid-19 wilayah ini pada Senin (06/09/2021), tidak ada penambahan kasus Covid-19, dan tidak ada kasus meninggal dunia.

Sementara untuk kasus pasien sembuh mengalami penambahan menjadi 6 kasus.

Berikut rincian perkembangan situasi Covid-19 di Kabupaten Mura sampai tanggal 6 September 2021, yaitu :
a. Kasus Positif Covid-19 berjumlah 2.415 kasus.
b. Kasus sembuh berjumlah 2.318 kasus.
c. Kasus meninggal 86 kasus.
d. Masih di Rawat/Isoman berjumlah 11 kasus, yaitu, rawat berjumlah 5 kasus dan Isoman berjumlah 6 kasus.

Baca Juga :  Sertijab Kasat Reskrim Polres Musi Rawas

Sementara, untuk kriteria zona Covid-19 berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumsel No : 021/SE/Dinkes/2021, yaitu :
a. Kriteria Zona Merah tidak ada.
b. Kriteria Zona Orange tidak ada.
c. Kriteria Zona Kuning berjumlah 11 kasus terdapat di 9 Desa/Kel, yaitu, Kecamatan Tugumulyo berjumlah 3 kasus terdapat di 3 Desa yakni, Dusun 2 Desa Nawangsasi, 1 kasus. Dusun 2 Desa Triwikaton 1 kasus. Dusun 2 Desa Tegalrejo 1 kasus.

Kemudian di Kecamatan Muara Beliti berjumlah 3 kasus terdapat di 2 desa, yaitu, Dusun 2 Desa Ketuan Jaya 1 kasus, Dusun 4 Desa Manaresmi 1 kasus dan Dusun 3 Desa Manaresmi 1 kasus.

Untuk di Kecamatan Suka Karya berjumlah 1 kasus terdapat di 1 desa, yaitu, Desa Ciptodadi 1 kasus.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Covid-19, Wako Lubuklinggau Imbau Masyarakat Tidak Panik Namun Tetap Waspada

Lalu di Kecamatan Jayaloka berjumlah 2 kasus terdapat di 1 desa, yaitu, Desa Donorejo sebanyak 2 kasus. Kecamatan Tuah Negeri berjumlah 1 kasus terdapat di 1 desa, yaitu, Dusun 1 Desa Remayu sebanyak 1 kasus.

Sementara di Kecamatan Megang Sakti berjumlah 1 kasus terdapat di 1 Kelurahan yaitu, Kelurahan Megang Sakti berjumlah 1 kasus.

Untuk kategori Zona Hijau terdapat di 190 desa dan kelurahan.

Terkait kabar gembira ini, Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud mengucapkan terimakasih kepada Polres Musi Rawas, Kodim 0406, para camat, kades dan petugas puskesmas serta seluruh lapisan masyarakat atas kerjasamanya dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mura.

“Kita sukses menekan penyebaran Covid-19, namun tetap jangan kendor, tetap patuhi protokol kesehatan, karena covid masih ada,” imbau Bupati.

Editor: J Silitonga
Sumber: Kominfo

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Terkait Dugaan Plesetan Jargon ‘Mantab’ 4 ASN Musi Rawas Berikan Klarifikasi

Musi Rawas

Ciptakan Kamtibmas, Satuan Sabhara Polres Musi Rawas Lakukan Patroli

Advertorial

Bupati Buka Pameran dan Forkab KORMI ke I Kabupaten Musi Rawas

Covid-19

Antisipasi Covid-19, Jalan Simpang RCA – Masjid Agung As Salam Lubuklinggau Ditutup Selama 5 Jam

Musi Rawas

Menjelang Pemilu Serentak, Tim Gabungan Laksanakan Patroli Malam

Musi Rawas

Polsek Muara Beliti Patroli di Gudang Logistik Surat Suara

Covid-19

Binda Sumsel Gelar Vaksin di Dua Puskesmas di Lubuklinggau

Musi Rawas

DPRD Musi Rawas Umumkan Pasangan Rahma-Berarti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih