Home / Advertorial / Lubuklinggau / Sumsel

Senin, 4 April 2022 - 16:56 WIB

Serahkan SK Kenaikan Pangkat Pegawai, Walikota Lubuklinggau Apresiasi Aplikasi ‘Si Nanan’

Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe

Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe

LUBUKLINGGAU, Sumatera Headline – Adanya aplikasi Si Nanan yang digagas BKPSDM Kota Lubuklinggau memberikan kemudahan dalam pelayanan yang dilakukan secara elektronik serta digital, sehingga dapat mencegah hal yang tidak diinginkan seperti praktik pungli dan penyuapan.

Hal itu dikatakan Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putera Sohe saat menyerahkan secara simbolis SK kenaikan pangkat pegawai yang juga kegiatan tata cara pengusulan kenaikan pangkat secara digital menggunakan aplikasi Si Nanan di Ruang Teather Lantai 5 Kantor Wali Kota Lubuklinggau, Senin (4/4/2022).

Wako menyampaikan, ini adalah bukti bahwa Pemkot Lubuklinggau sudah bisa melalukan pelayan secara elektronik karena mengenai pelayan sangat lah riskan, jadi patut disyukuri BKPSDM dengan ini dapat mencegah hal yang tidak diinginkan karena sudah dilengkapi pelayan secara elektronik.

Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe menyerahkan secara simbolis SK Kenaikan pangkat pegawai, (4/4)

Diharapkan, kedepannya semua OPD yang ada di lingkungan Pemkot Lubuklinggau mulai melakukan aplikasi secara elektronik serta digital agar terlepas dari hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga :  Kwalitas Tidak Bagus, Wako Minta Beras Untuk Sembako Dikembalikan

“Apabila melakukan tugas secara manual akan mengakibatkan hal yang tidak diinginkan seperti dokumen tercecer dan sebagainya,” katanya.

Waki mengucapkan terimakasih, kepada BKPSDM Kota Lubuklinggau karena sudah melakukan inovasi, jadi dengan adanya aplikasi Si Nanan hal seperti menyuap/pungli dapat terhindari. Kelengkapan dokumennya di aplikasi Si Nanan harus dilengkapi sedemikian rupa.

“Selamat  kepada ASN yang sudah mendapatkan SK kenaikan pangkat, kedepannya BKPSDM diharapkan perbanyak sosialisasi ke ASN agar ASN mengerti serta paham cara menggunakan aplikasi SI Nanan, semoga aplikasi Si Nanan dapat bermanfaat untuk masyarakat banyak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Upacara Perdana, Walikota Lubuklinggau Tegaskan Pentingnya Mewujudkan Lubuklinggau Metropolis Madani

Sementara dalam laporannya Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau Yulita Anggraini menyampaikan kegiatan merupakan penyerahan SK kenaikan pangkat pegawai, di aplikasi Si Nanan Linggau terdapat fitur pelayan kepangkatan kepegawaian.

Kemudian ia menyampaikan fitur disesuaikan dengan BKN langsung dan menggunakan tanda tangan elektronik dan dapat diunduh langsung masing-masing ASN dan juga pegawai tidak perlu datang ke kantor BKPSDM lagi.

“Kenaikan pangkat merupakan prestasi yang diberikan kepada seorang ASN dan ada sekitar 406 ASN yang diajukan kenaikan pangkat dalam aplikasi DOCUDigital BKN,” ungkapnya.

Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe foto bersama usai menyerahkan secara simbolis SK kenaikan pangkat pegawai, (4/4)

Dalam kegiatan ada juga penyerahan surat keputusan kenaikan pangkat, pemberhentian, dan pemberian pensiun PNS yang mencapai batas usia pensiun kepada Sekda Kota Lubuklinggau H. A. Rahman Sani.

Kegiatan dihadiri juga Sekda, Staf ahli Walikota, Asisten Aekda, Inspektur, Kepala Dinas, Kepala Badan, Camat serta Kabag. (Adv) SH-04

Share :

Baca Juga

Hukum

Pelaku Pembunuhan di Batu Gane Ditangkap, Kapolres Minta Warga Jaga Kamtibmas

Musi Rawas

Upacara Sumpah Pemuda, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud Kenalkan Baju Adat Musi Rawas

Musi Rawas

Nongkrong Diruang Kerja Bupati, Wartawan Diajak Menikmati Nuansa Batik Musi Rawas

Musi Rawas

518 ASN Terima SK Kenaikan Pangkat, Bupati Harap Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Musi Rawas

Serahkan LKPD 2019, Bupati Berharap Musi Rawas Kembali Raih Opini WTP

Hukum

Kapolda Sumsel: Penanganan Kasus Oknum Polisi Lubuklinggau dan Debt Collektor Dilakukan Secara Profesional dan Proporsional

Kampanye

Doa Para Pendeta dan Pengurus Gereja se Kabupaten Musi Rawas untuk Kemenangan H2G-Mulya

Palembang

Status Keanggotaan di PWI Dinyatakan Gugur Jika Lulus PPPK atau ASN