Home / Lubuklinggau / Sumsel

Selasa, 28 September 2021 - 14:53 WIB

Sekda Lubuklinggau Buka Acara Advokasi Kebijakan PPRG 2021

LUBUKLINGGAU, SH – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, HA Rahman Sani membuka acara Advokasi Kebijakan dan Pendamping Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Termasuk Perencanaan dan Penganggaran Resfonal Gender (PPRG) Kota Lubuklinggau Tahun 2021, bertempat di Ballroom Smart Hotel Lubuklinggau, Selasa, (28/9/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Sekda HA Rahman Sani mengatakan bahwa dibeberapa OPD masih ada yang belum optimal dalam perencanaan dan pelaksanaan dalam pengarusutamaan gender.

Baca Juga :  Wawako Lubuklinggau Ikuti Rakorwasdanas Secara Virtual

Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi dan kolaborasi semua pihak sehingga kedepan lebih optimal. Sekda berharap kegiatan ini berjalan lancar dan para peserta mendapatkan ilmu dari narasumber nantinya.

Sekretaris DP3APM, A Dedi Nopembri dalam laporannya mengatakan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan koordinasi dan keterlibatan semua pihak dalam melaksanakan kegiatan yang reponsif terhadap gender di Kota Lubuklinggau sehingga dapat mencapai target. “Kegiatan ini diikuti 150 peserta, berasal dari 45 OPD dilingkungan Pemkot Lubuklinggau,” jelasnya.

Baca Juga :  PWI Lubuklinggau Galang Dana untuk Korban Bencana Erupsi Gunung Semeru

Dedi melanjutkan, ada tiga narasumber dalam kegiatan ini. Pertama dari Universitas Raden Fatah Palembang, Dr. Rina Antarsari dan Nilawati, M. Hum. Kemudian dari DP3APM Provinsi Sumsel, Titin Sumarni, M. Pd. dan dari DP3APM Kota Lubuklinggau, Drs H Heri Zulianta. (*)

Editor: J Silitonga
Sumber: Ril Kominfo

Share :

Baca Juga

Lubuklinggau

Binda Sumsel Buka Gerai Vaksin di Dua Puskesmas

Pali

SKK Migas-PEP Adera Field Kembali Menambah Produksi 2.424 BOPD dari Sumur BNG-52

Musi Rawas

Duo Srikandi Musi Rawas Buka MTQ ke 51 Tingkat Kabupaten

Musi Rawas

BBM Naik, Polres Mura Salurkan Bantuan

Kriminal

Bacok Security PT Lonsum, Saswanto Dibekuk Polisi

Lubuklinggau

Gubernur Sumsel Resmikan Taman Olahraga Megang

Kriminal

Setubuhi Anak dibawah Umur, Kakek 73 Tahun ini Mendekam dalam Tahanan

Lubuklinggau

30 Anggota DPRD Kota Lubuklinggau Periode 2019 – 2024 Resmi Dilantik