PAGARALAM, SH – Berdasarkan data Tahun 2018 lalu, sebanyak 10 kelurahan di Pagaralam dinyatakan sebagai wilayah rawan narkoba, hal itu diungkapkan Kepala Bandan Narkotika Nasional (BNNK) Pagaralam Andi Kurniawan S.Sos saat di konfirmasi di ruang kerjanya di Kantor BNN, Kota Pagaralam, Selasa (25/06/2019).
“Diantaranya Kelurahan Tebat Giri Indah, Pagaralam, Nendagung, Sidorejo, Sukorejo, Bangun Jaya, Tumbak Ulas, Bangun Rejo, Beringin Jaya, Ulu Rurah,” kata dia.
Dikatakan Andi, data tersebut didapatkan melalui penangkapan pihak Polres dan BNN Pagaralam.
- Harganas ke-29, Kota Lubuklinggau Raih Tiga Juara
- Jadikan Harganas untuk Tingkatkan Kualitas Keluarga sebagai Sumber Kekuatan Pembangunan Bangsa
- Gelar Workshop Jurnalistik, PWI Pagaralam Dorong Peningkatan Kualitas dan Profesionalitas Wartawan
- Pemkot dan Polres Pagaralam Gelar Khitanan Gratis
- Sebanyak 10 Kelurahan di Pagaralam Dinyatakan Rawan Narkoba
“Data ini kita dapatkan melaui penangkapan pihak Polres dan BNNK Pagaralam pada tahun 2018 lalu, yang paling rawan (zona merah) di Kelurahan Tebat Giri Indah ada 12 kasus Narkoba,” jelasnya.
Nantinya, jelas Andi, 10 Kelurahan ini akan dilakukan pemberdayaan alternatif bersih narkoba (Bersinar) dan akan dialihkan dengan melakukan usaha kecil kecillan seperti cemilan dan lain sebagainya.
“Nanti akan kita bina agar mereka percaya diri dan tidak berjualan narkoba lagi,” ungkapnya.
Naskah : Ilham
Editor : J. Silitonga









