Home / Musi Rawas

Senin, 11 April 2022 - 22:23 WIB

Sarkoni Simpan Sabu dan Extasy di Dapur

MUSI RAWAS,sumateraheadline– Satres Narkoba Polres Musi Rawas, berhasil mengamankan Sarkoni (44) warga Kampung III Desa Lubuk Pandan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, sebagai terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan extasy.

Pelaku sendiri diamankan di kediamannya di Kampung III Desa Lubuk Pandan, pada Sabtu (09/04/2022) sekira pukul 05.00 Wib.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi mengatakan, pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Jalin Sinergitas, Kapolres Coffee Morning Bersama Awak Media

Karena tanpa hak atau melawan Hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dan atau tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika golongan I.

Dikatakannya, usai penangkapan pelaku di kediamannya, petugas menemukan barang bukti berupa 1 buah pipa paralon yang di dalamnya terdapat, 1 bungkus plastik transparan yang berisikan kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,86 gram.

Baca Juga :  Alamak... Curi Tiga Tabung Gas Menghantarkan Pemuda ini ke Sel Tahanan

Serta 1 bungkus plastik klip kecil yang berisikan pil warna merah muda merk “LV” yang diduga narkotika jenis exstasy dengan berat bruto 0,42 gram. Dimana barang bukti tersebut, ditemukan di dapur rumah pelaku.

“Pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dapat diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (SH-03)

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Hadiri Lokakarya STP BATAN 2018

Hukum

Pelaku Pembunuhan di Batu Gane Ditangkap, Kapolres Minta Warga Jaga Kamtibmas

Kriminal

Miliki Senpira, Chandra Menghuni Hotel Prodeo

Advertorial

Komitmen Lindungi Pekerja, Musi Rawas Raih Paritrana Award 2024

Musi Rawas

Polres Musi Rawas Renovasi Mushollah Al Hikmah Menjadi Masjid

Musi Rawas

Hilangkan Status Pegawai Honorer di Musi Rawas, Bupati Hj Ratna Machmud Lantik 3.174 P3K Paruh Waktu

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Buka Pekan Raya Musi Rawas Mantab 2025

Musi Rawas

Kejari Musi Rawas: Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi Tetap Profesional, Tak Terpengaruh Tekanan Publik