Home / Musi Rawas

Senin, 11 April 2022 - 22:23 WIB

Sarkoni Simpan Sabu dan Extasy di Dapur

MUSI RAWAS,sumateraheadline– Satres Narkoba Polres Musi Rawas, berhasil mengamankan Sarkoni (44) warga Kampung III Desa Lubuk Pandan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, sebagai terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan extasy.

Pelaku sendiri diamankan di kediamannya di Kampung III Desa Lubuk Pandan, pada Sabtu (09/04/2022) sekira pukul 05.00 Wib.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi mengatakan, pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  79 Anggota Polres Musi Rawas Terima Kenaikan Pangkat

Karena tanpa hak atau melawan Hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dan atau tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika golongan I.

Dikatakannya, usai penangkapan pelaku di kediamannya, petugas menemukan barang bukti berupa 1 buah pipa paralon yang di dalamnya terdapat, 1 bungkus plastik transparan yang berisikan kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,86 gram.

Baca Juga :  Bupati dan Kapolres Musi Rawas Tebar Benih Ikan di Sungai Dulu

Serta 1 bungkus plastik klip kecil yang berisikan pil warna merah muda merk “LV” yang diduga narkotika jenis exstasy dengan berat bruto 0,42 gram. Dimana barang bukti tersebut, ditemukan di dapur rumah pelaku.

“Pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dapat diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (SH-03)

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Wabup Musi Rawas Pimpin Upacara HUT Pramuka ke-64 Tahun 2025

Advertorial

Bupati Ratna Machmud Kukuhkan 13 Kepala Desa dan TP-PKK Desa di Musi Rawas

Musi Rawas

Secara Virtual, Bupati Musi Rawas Saksikan Penyerahan Sertifikat Tanah Desa Kebur

Musi Rawas

BBM Naik, Polres Mura Salurkan Bantuan

Musi Rawas

PT SRMD Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama dengan Pemkab Musi Rawas Terkait Pemanfaatan Ruas Jalan

Musi Rawas

Keberhasilan Plasma PT Evan Lestari, Koperasi KSU PKS Lubuk Ngin Bersatu Diresmikan

Musi Rawas

MoU, Pegawai Non ASN Pemkab Musi Rawas Dipastikan Menerima Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Apresiasi Program Dapur Masuk Sekolah