BENGKULU, Sumatera Headline – Penyalahgunaan Narkotika merupakan ancaman kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga diperlukan sebuah gerakan untuk menyadarkan seluruh umat. Yakni dengan membangun solidaritas dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Demikian disampaikan Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat membacakan sambutan Kepala BNN pusat dalam rangka Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, di Lapangan Kantor Pemprov Bengkulu, Kamis (13/07/2017).
Menururutnya, Narkoba sudah menjadi kejahatan yang luar biasa, yang bisa merusak dan memangkas generasi muda Indonesia. Karena narkoba sudah masuk ke semua level lini kehidupan masyarakat.
“Jadi ini sangat membahayakan sekali, maka melalui peringatan ini saya mengajak semua elemen masyarakat, ayo kita sama-sama menolak Narkoba,” katanya.
Diuraikannya, dari data BNN menyebutkan bahwa penyalahgunaan Narkotika menyebabkan sekitar 190.000 orang di dunia mati sia-sia setiap tahunnya. Dan disinyalir perdagangan dan peredaran gelap narkotika menjadi salah satu sumber pendapatan untuk mendukung operasi tindakan terorisme.
“Munculnya jenis-jenis narkoba baru menambah tantangan dan hambatan dalam upaya memerangi kejahatan Narkotika dan berdasarkan data yang dikeluarkan oleh UNODC dalam Word Drug Report 2016, sejak 2008 hingga 2015 telah terdeteksi 644 total NPS yang dilaporkan 102 negara,” urainya.
Dimana 65 diantaranya telah masuk ke Indonesia, sebanyak 43 jenis telah dimasukan kedalam peraturan Menteri Kesehatan No. 2 Tahun 2017.
Dirinya mengungkapkan, perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika tidak boleh dilakukan secara setengah-tengah dan harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh eleman bangsa, baik Instansi Pemerintah maupun komponen masyarakat.
“Hal ini dilakukan untuk memberikan keyakinan kepada publik dan menyatakan perang serta perlawanan terhadap Mafia Narkoba,” ucapnya.
Ditambahkannya, ke depan akan dilakukan test urine kepada PNS Pemprov dan dirinya tidak segan-segan dalam memberikan sanksi pemakai Narkoba.***
Sumber : Media Center Pemprov Bengkulu
Editor : J. Silitonga