MUSI RAWAS, SH – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam Rangka Mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2020 dan Pengambilan Keputusan DPRD Serta Mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Musi Rawas, sah dan telah ditandatangani.
Penandatanganan tersebut dilakukan Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan dan Ketua DPRD Musi Rawas Yudi Pratama yang dihadiri 27 orang dari 40 jumlah anggota DPRD Musi Rawas bersama kepala OPD di lingkungan Pemkab Musi Rawas, Rabu (25/9/2019) di Gedung DPRD Musi Rawas.
Dalam kesempatan ini, Bupati H Hendra Gunawan mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas komitmen dan kerja kerasnya dalam membahas APBD tersebut.
Dengan telah disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2020, kata bupati, selanjutnya akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dievaluasi lebih lanjut.
Baca juga :
- Kejari Musi Rawas Sita Rp1,26 Miliar Dana PSR Koperasi Sugih Jaya Mandiri
- Animo Pemudik Lebaran 2026 di Musi Rawas Diprediksi Turun 2,7 Persen
- Polres Musi Rawas Cek Senjata Api dan Amunisi di Gudang Logistik
“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang terhormat atas komitmen dan kerja kerasnya dalam membahas nota keuangan dan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2020 sehingga menjadi peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2020, mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan ini sebagai amal ibadah kita serta mendapatkan Ridho dari Allah, Aamin,” ujar Bupati.
Usai membacakan tanggapan fraksi fraksi acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan pimpinan DPRD Kabupaten Musi Rawas terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020.
Naskah : Feri
Editor : J. Silitonga









