MUSI RAWAS – DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026.
Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Ola, serta dihadiri Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, pejabat eselon II, III, dan IV, para camat, pimpinan partai politik, LSM, insan pers, serta undangan lainnya.
Laporan Komisi I
Komisi I DPRD Musi Rawas melaporkan hasil rapat bersama mitra kerja seperti Asisten Pemerintahan, Inspektorat, Disdukcapil, Dinas Kominfo, Satpol PP, BPBD, hingga seluruh camat.
Komisi I menilai kinerja OPD sudah baik, namun memberikan catatan perlunya koordinasi yang lebih intensif dengan DPRD, penambahan anggaran pada Disdukcapil untuk menjangkau wilayah terpencil, serta penegasan agar kepala OPD hadir langsung dalam rapat tanpa diwakilkan.

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas
Laporan Komisi II
Komisi II yang membidangi sektor perekonomian menyampaikan beberapa rekomendasi, di antaranya:
* Peningkatan koordinasi dengan asisten ekonomi dan pembangunan.
* Pemantauan koperasi Merah Putih agar berjalan sesuai visi pemerintah pusat.
* Pengawasan pembuangan sampah melalui penguatan bank sampah.
I* novasi promosi pariwisata berbasis digital.
* Monitoring harga dan ketersediaan sembako serta gas elpiji.
* Pemberdayaan petani dengan teknologi pertanian modern seperti drone dan aplikasi manajemen.
Komisi II menyatakan dapat menerima dan menyetujui Nota Keuangan serta Raperda APBD 2026.
Laporan Komisi III
Komisi III menyampaikan hasil pembahasan bersama mitra kerja di bidang keuangan, sosial, dan kesehatan. Beberapa rekomendasi yang ditekankan yakni:
* Penataan anggaran santunan kematian agar tidak terjadi kekurangan.
* Optimalisasi program unggulan bupati seperti umroh gratis dan bantuan untuk pondok pesantren.
* Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
* Optimalisasi penagihan pajak dari perusahaan perkebunan.
* Percepatan operasional RS Pratama Muara Kelingi.
* Penambahan modal daerah di Bank Sumsel Babel untuk meningkatkan PAD.
Komisi III menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026.
Laporan Komisi IV
Komisi IV menyampaikan hasil pembahasan terkait pembangunan infrastruktur, pendidikan, perumahan, hingga pengadaan barang dan jasa. Beberapa rekomendasi utama yakni:
*Penambahan dan perbaikan jembatan serta jalan penghubung antar kecamatan.
* Perbaikan layanan PDAM di seluruh kecamatan.
* Optimalisasi program kejar paket A, B, dan C sesuai SOP.
* Peningkatan kualitas program bedah rumah.
* Sinkronisasi perencanaan pembangunan oleh Bappeda.
Komisi IV juga menyetujui Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan Bersama
Setelah mendengarkan laporan keempat komisi, pimpinan rapat meminta persetujuan secara lisan kepada seluruh anggota DPRD. Forum paripurna secara aklamasi menyatakan menyetujui Nota Keuangan dan Raperda APBD Musi Rawas Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Ola, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh komisi dan mitra kerja dalam menyelesaikan pembahasan. “Rekomendasi yang disampaikan komisi-komisi ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah agar program pembangunan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, dalam pendapat akhir Bupati menyatakan terima kasih atas kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
“APBD 2026 ini merupakan instrumen penting untuk mewujudkan visi Musi Rawas Maju, Mandiri, dan Bermartabat. Kami berharap pelaksanaannya nanti dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya. Adv
Editor: Jhuan









