Home / Nusantara / SMSI

Rabu, 15 Februari 2023 - 17:41 WIB

Rakor Dewan Pers, Menkominfo, dan Konstituen tentang Perpres Publisher Right Digital Ricuh

Dewan Pers

Dewan Pers

JAKARTA – Rapat Koordinasi (Rakor) yang difasilitasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bersama Dewan Pers dan Konstituennya yang digelar, Rabu (15 /2/2023) di Hotel Pullman, Jakarta pusat berlangsung ricuh.

Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, rapat koordinasi terkait draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang publisher right platform digital yang dikemas sebagai media berkelanjutan itu dihadiri oleh unsur perwakilan Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemkopolhukam), dan Sekretariat Negara. Rapat akhirnya dihentikan sekitar pukul 15.30.

Rapat koordinasi yang dimulai pukul 14.00 belum sempat membahas mekanisme penting tentang draf perpres publisher right media digital dan media berkelanjutan.

Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik (IKP) Dr Usman Kansong sempat memberikan arahan, bahwa rapat  akan menyerap berbagai masukan terkait Perpres Publisher Rights.

Menurut Usman Kansong, perlu diatur mekanisme Perpres ini, untuk mengakomodasi semua kepentingan bangsa dan negara.

Baca Juga :  Dewan Pers telah Verifikasi Pengurus Cabang SMSI di 8 Provinsi

Menurut sumber, secara berurutan Usman Kansong memberikan kesempatan berbicara kepada Arif Mustofa perwakilan Kemenkopolhukam, Lidya Perwakilan Setneg, Dr Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers, dan Profesor Ramli mewakili Akademisi.

Saat pembicaraan kembali kepada Usman Kansong, seorang peserta rapat interupsi untuk berbicara, karena pembicaraannya flashback ke titik nol penyusunan Perpres, maka distop oleh Usman Kansong.

Mulailah terjadi rebutan bicara, gaduh, dan ricuh, saling berargumentasi, saling klaim penyusunan draft Perpres. Ada peserta rapat yang lain mengatakan bahwa pihaknya sudah sejak Tahun 2020 menyusun draft perpres tersebut.

“Kok tiba-tiba hilang semua draft yang kami buat,” katanya.

Menyikapi pernyataan itu, Ninik Rahayu spontan meradang, “Saya minta jangan asal klaim ya, kalau anda sebut konstituen dewan pers, konstituen yang mana, jangan asal mengklaim mengatasnamakan konstituen dewan pers, saya tidak terima,” cetus Ninik.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, M Nuh: Media Harus Independen Bukan Menjadi Media Promosi

Ketegasan Ninik Rahayu membuat terdiam para pengklaim penyusun draf perpres.

Akhirnya untuk meredakan ketegangan jangan sampai berkepanjangan, Usman Kansong mengakhiri rapat koordinasi dan pihak Kemenkominfo akan kembali mengundang rapat berikutnya.
Kemudian rapat ditutup tepat pukul 15.30 WIB.

Para konstituen Dewan Pers meminta Perpres publisher right media digital ini dibahas secara terbuka. Jangan main bungkus karena Presiden RI Joko Widodo meminta Perpres tersebut segera diserahkan dalam satu bulan.

Perpres ini akan menjadi penting karena akan menjadi acuan bisnis pers dan kemerdekaan pers. Jangan sampai Perpres ini malah mengkerdilkan kemerdekaan pers, dan mengurangi keadilan bisnis bermedia. ***

Sumber: SMSI

Share :

Baca Juga

Nusantara

Indonesia Dorong Revitalisasi Poros Wasatiyyat Islam Dunia

Nusantara

Kepala SKK Migas Lantik 58 Pegawai Setingkat Kepala Divisi di Lingkungan SKK Migas

Nusantara

Bupati Jayapura Bertemu Presiden Jokowi Bahas DOB di Papua

Hukum

SKK Migas – Jamintel Tandatangani Kerjasama Fungsi Intelijen Kegiatan Usaha Hulu Migas

Kesehatan

BPOM Terbitkan EUA Vaksin Produksi Dalam Negeri Indovac

Jambi

PHE Jambi Merang Raih Predikat ‘The Promising’ di Ajang Indonesia Green Award (IGA) ke 15

Nusantara

Korlantas Polri Terapkan Tiga Skema Antisipasi Kemacetan Saat Lebaran 2024

Ekonomi

Dongkrak Daya Saing Industri, SKK Migas Harapkan Multiplier Effect Hulu Migas Meningkat