MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Musi Rawas mendeklarasikan tolak hoaks, berlangsung di sekretariat PWI Musi Rawas, komplek Agropolitan Center, Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Selasa, (13/03/2018).
Dalam deklarasi itu ditandai dengan pernyataan sikap PWI Musi Rawas dipimpin ketua PWI Musi Rawas, Novi Yansyah.
Pada pernyataan itu, PWI Musi Rawas menyatakan senantiasa menjaga kerukunan antar umat beragama, menolak keras berita hoaks dan ujaran kebencian yang dapat merusak hubungan antar umat beragama dan NKRI.
Kemudian mendukung aparatur negara, khususnya Polri melakukan tindakan hukum terhadap pelaku penyebar hoaks dan ujaran kebencian.
Ketua PWI Musi Rawas Novi Yansyah didampingi sekretaris PWI Jhuan Silitonga mengatakan, selaku praktisi jurnalistik, PWI Musi Rawas senantiasa mengajak seluruh pekerja jurnalis agar menolak berita hoaks.
Sebab sesuai undang undang ITE pasal 28 ayat 1, penyebar berita hoaks ini dapat diancam dengan kurungan penjara selama enam tahun penjara.
“Untuk itu kepada masyarakat, kepada seluruh elemen bangsa, dan kepada seluruh praktisi jurnalistik agar bersinergi menolak berita hoaks ini,” katanya.
Sementara Sekretaris PWI Musi Rawas, Jhuan Silitonga menambahkan, dirinya mengajak seluruh komponen bersinergi menolak hoaks serta agar saat berinteraksi di media sosial dengan cara elegan, kekeluargaan dan menggunakan kecerdasan.
“Stop berita hoaks,” ajaknya.
Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro saat dikonfirmasi terkait adanya deklarasi tolak hoaks oleh PWI Musi Rawas, menghimbau masyarakat agar bijak dalam mengonsumsi berita, terutama berita via media sosial.
Selain itu hendaknya melakukan cek dan ricek kembali kebenaran dan keakuratan dari berita itu.
“Diimbau kepada masyarakat agar tidak langsung percaya atau tanpa dipertimbangkan dulu langsung turut serta menyebarkan berita yang belum tentu benar asal usulnya,” kata Kapolres.
Editor : J. Silitonga
Sumber : rilis PWI Musi Rawas









