Home / Nusantara / PWI

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 18:49 WIB

PWI Minta, Usut Tuntas Peretasan Situs Web Narasi TV

Ketua Umum PWI, Atal S Depari

Ketua Umum PWI, Atal S Depari

SUMATERA HEADLINE – Ketua PWI Pusat, Atal S Depari meminta Mabes Polri bertindak cepat mengusut peretasan situs web Narasi TV, dia menegaskan, tindakan tersebut merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers.

“Saya meminta Polri bertindak cepat mengusut laporan teman-teman Narasi TV di Bareskrim Mabes Polri 30 September kemarin. Saya dengar ada ancaman diam atau mati. Ini tidak main-main. Ini ancaman serius terhadap wartawan dan kebebasan pers. Kita mendukung langkah teman teman mengadu ke polisi dan meminta polisi segera bertindak membongkar para pelakunya,” ujar Atal.

Peretasan web tersebut, menurut nya salah satu kejahatan terhadap pers dan dia menyesalkan aksi ini sudah sering kali terjadi baik menimpa wartawan perseorangan dan kini menyerang perusahaan pers.

Baca Juga :  Jelang Hari Pers Nasional 2022 Bamsoet Dorong Penegakan Kedaulatan Digital di Indonesia

“Ada doxing dan kini peretasan dan ini massal terhadap Narasi TV. Sebelumnya terhadap Tempo. Kita meminta polisi serius,” ujarnya.

Serangan peretasan terhadap Narasi TV diketahui terjadi pada 28 September dan berlanjut pada 29 September. Situs Narasi TV diretas 3600 x permenit dan muncul ancaman diam atau mati. Selain itu peretasan terhadap akun 30  karyawan Narasi juga terjadi.

Pihak Narasi TV sudah mengadukan hal ini dan sudah masuk dalam laporan ilegal akses dengan pelanggaran pasal 30 dan 32 UU ITE dan pasal 18 ayat 1 UU no 40 Tahun 1999.

Peretasan itu dilakukan terhadap WhatsApp, Instagram, Facebook dan Telegram Narasi TV.

Baca Juga :  Anis Baswedan Setujui Pelaksanaan HPN 2021 di Jakarta

“Saya menilai ini sudah sangat berbahaya dan menghambat pekerjaan pers. Kita semua berharap cara-cara serangan kotor terhadap media ini tidak terulang. Ketidakpuasan terhadap pemberitaan harus dilakukan dengan hak jawab bukan dengan jalan kekerasan atau melakukan serangan digital,” ujar Atal.

Atal meminta, masyarakat juga memahami kerja pers.

Sebelumnya komite keselamatan jurnalis (KKJ) yang di dalamnya tergabung beberapa organisasi pers dan organisasi perusahaan pers dan lembaga pembelaan wartawan sudah mengeluarkan pernyataan sikap meminta polisi bertindak mengusut aksi aksi peretasan dan serangan digital terhadap wartawan atau perusahaan pers. (SH-02)

Sumber: Ril PWI

Share :

Baca Juga

Palembang

Musda AAI Sumsel 26 Agustus 2023 Sekaligus Pelantikan 9 Pengurus DPC

Nusantara

91 Petugas Penyelenggara Pemilu Meninggal Dunia, Presiden Jokowi : Mereka adalah Pahlawan Demokrasi

Musi Rawas

Rapat Akhir Tahun, Pengurus PWI Musi Rawas Susun Proker 2023

Covid-19

Setelah Vaksin Moderna, Indonesia Kembali Terima 10 Juta Dosis Bahan Baku Vaksin Sinovac

Nusantara

Konkernas PWI 2024, Hendry Ch Bangun: PWI Akan Cetak Wartawan Berwawasan Kebangsaan

Ekonomi

Kerja Bersama Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Nusantara

RUU P2APBN 2021 Disahkan Menjadi Undang Undang

Berita TNI

Jenderal Dudung Silahturahmi dengan Diaspora Indonesia di Los Angeles