PALI, Sumatera Headline – Penggerebekan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim, Sumatera Selatan di rumah terduga bandar narkoba inisial Aa pada Selasa pagi (20/3/2018) berhasil ditemukan narkoba jenis sabu seberat 1,125 kilogram dan uang tunai sebesar Rp 359.470.000,-.
Selain narkoba dan uang tunai dari dalam rumah Aa yang terletak di Desa Air Itam Timur Kecamatan Penukal Abad Lematang Ilir (PALI) juga ditemukan satu buah brankas, dua unit timbangan digital, tujuh bungkus besar klip plastik dan satu buah KTP atas nama tersangka.
Namun sayang, pada penggrebekan itu, tersangka berhasil melarikan diri meskipun polisi sempat melakukan penembakan.
“Kita turunkan 14 orang anggota ditambah back up dari polsek -polsek tetangga,” ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP, saat menggelar press release di depan Mapolsek Talang Ubi, dihadiri Bupati PALI Ir H Heri Amalindo MM, Ketua DPRD PALI, Drs Soemarjono dan Kepala Kejaksaan Negeri PALI, Yunitha Arifin, Selasa (20/03/2018).
Diakui Kapolres, sebelum penggrebekan, anggotanya telah melakukan pengintaian selama dua minggu terhadap dua tempat milik tersangka. Dan barang bukti yang didapat terdapat di dua tempat, ada yang didalam brankas dan ada diluar brankas.
“Tersangka berhasil melarikan diri, anggota kami sempat melakukan penembakan ketika melihat tersangka lari. Namun karena suasana semakin ramai oleh warga, kami hentikan tembakan. BB kita amankan dan nilai Narkoba yang didapat berkisar Rp 2 Milyar,” tandas Kapolres.
Selain keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus ini jelasnya, dirinya juga berharap bisa mendorong terbentuknya Polres di PALI.
“Kami berharap sesuai keinginan Bupati PALI dalam mempercepat terbentuknya Polres PALI pasca pengungkapan kasus ini. Dan dengan pengungkapan ini akan kita lakukan pengembangan selain kita buru tersangka ini,” tandas Kapolres.
Sementara itu, Bupati PALI, H Heri Amalindo mengapresiasi kinerja Polres Muara Enim yang telah berhasil mengungkap kasus tersebut.
“Ini capaian yang luar biasa, dan kami sarankan kepada gembong narkoba untuk insyaf. Karena kita semua bakal mati, jangan racuni generasi muda kita dengan racun narkoba,” ujarnya.
Naskah : Hendry
Editor : J. Silitonga









