Home / Covid-19 / Nusantara

Selasa, 7 April 2020 - 06:57 WIB

Percepatan Penanganan Covid-19, Menkes Tetapkan Status PSBB untuk Wilayah DKI Jakarta

JAKARTA, SH – Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta. Keputusan tersebut telah ditetapkan tanggal 7 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020.

Penetapan PSBB di DKI Jakarta diputuskan dalam rangka percepatan penanganan Virus Korona (Covid-19). Menkes Terawan mengatakan bahwa di Provinsi DKI Jakarta telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan.

Untuk diketahui bahwa pada tanggal 1 April 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengusulkan penetapan PSBB. Setelah dilakukan kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah wilayah DKI Jakarta dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya, maka perlu dilaksanakan PSBB.

Baca Juga :  Cegah Covid-19, Pasar di Lubuklinggau Ditertibkan, Pedagang akan Di Rapid Test

Baca juga:

Baca Juga :  Penjelasan Jokowi Tentang Klorokuin

”Saya perlu menetapkan PSBB untuk DKI Jakarta dalam rangka percepatan penanganan Covid-19,” ucap Terawan di Gedung Kemenkes, Jakarta, Selasa (7/4).

Selanjutnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

PSBB diProvinsi DKI Jakarta dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Editor: J. Silitonga

Sumber: Humas Kemenkes

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Sumatera Selatan Digadang Jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Hadiri Lokakarya STP BATAN 2018

Jambi

Fasilitas Gas Akatara, Serap 99 Persen Tenaga Kerja Indonesia

Covid-19

Binda Sumsel Gelar Vaksin di Dua Puskesmas di Lubuklinggau

Nusantara

75% Jemaah Telah Lunasi Biaya Haji 1440H/2019M

Nusantara

Realisasi Anggaran Belanja Infrastruktur Kementerian PUPR Hingga 1 November 2020 Mencapai 68%

Ekonomi

Apresiasi Presiden Jokowi atas Kepercayaan Filipina terhadap Produk Alutsista Indonesia

Covid-19

1 PDP Covid-19 di Musi Rawas Meninggal Dunia, Hasil Rapid Test Negatif