MUSI RAWAS, SH – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Musi Rawas telah memulai pelaksanaan peningkatan jalan desa di Desa Kebur, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut.
Kepastian adanya pembangunan jalan tersebut disampaikan Kepala Dinas PUBM H Aidil Rusman melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Firman Tri Farmadi, ST, Kamis (26/9/2019) saat meninjau langsung dimulainya titik nol Peningkatan Jalan Desa Kebur.
Dikatakannya, peningkatan jalan ini berupa jalan rigit yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui APBD Perubahan 2019. Yang nantinya akses jalan yang dibuka ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain itu, kata Firman, dukungan dari masyarakat sangat diharapkan agar pelaksanaan kegiatan ini dapat berjalan lancar, aman dan sesuai harapan.
“Peran serta masyarakat Desa Kebur sangat kami harapkan, dengan adanya dukungan dari masyarakat akan memberikan kelancaran dan keamanan sehingga kegiatan ini dapat terlaksana tepat waktu,” katanya.
Firman juga menguraikan, kegiatan Peningkatan Jalan Desa Kebur ini dilaksanakan oleh CV Trotoar dengan nomor kontrak : 704/KPBJ/PPK-P/PUBM/2019 dan 55/CV.TR/IX/2019 tanggal 24 September 2019.
“Nilai kontrak kegiatan ini yakni, Rp. 340.050.000,-. Dengan adanya pembangunan jalan di desa ini semoga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat terutama dalam mengangkut hasil tani masyarakat yang tentunya diharapkan berimbas pada meningkatnya perekonomian masyarakat,” ujar Firman.
Sementara, salah seorang warga Desa Kebur, Mang Din menyampaikan ungkapan terimakasih nya kepada Pemkab Musi Rawas yang telah memberikan perhatian kepada desa nya melalui pembangunan infrastruktur jalan.
Dia juga berharap, di tahun berikutnya pembangunan jalan tersebut dapat dilanjutkan kembali karena sangat bermanfaat bagi masyarakat desanya.
“Kami warga Desa Kebur mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati dan kalau pacak (red-bisa) jalan ini dilanjutkan lagi pembangunannya,” harap nya. (Potret)
Editor : J. Silitonga









